Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Politik

Jejak Panas Pilkada di Tangan DPRD: Dibuang SBY, Ditolak Jokowi, Kini Dilirik Presiden Prabowo

Meski sempat terkubur selama satu dekade, ide Pilkada di DPRD kini mendapat angin segar setelah sejumlah partai besar menyatakan dukungan.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa/ Kolase Tribun Jambi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto 

Ringkasan Berita:
Wacana Pilkada via DPRD
  • Menguat dengan dukungan Gerindra hingga Demokrat.
  • Mekanisme ini sempat sah pada 2014 namun dibatalkan SBY lewat Perppu.
  • Jokowi tercatat dua kali menolak wacana ini karena menilai memicu korupsi.
  • Presiden Prabowo kini mendukung demi efisiensi anggaran negara yang bengkak.
  • Implementasi Pilkada DPRD dianggap solusi hemat biaya operasional negara.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mengguncang panggung politik nasional. 

Meski sempat terkubur selama satu dekade, ide ini kini mendapat angin segar setelah sejumlah partai besar menyatakan dukungan mereka.

Partai itu yakni seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKB, dan Partai Demokrat.

Namun, menilik ke belakang, perjalanan aturan ini dipenuhi drama politik yang melibatkan tiga periode kepemimpinan nasional.

Drama 2014: Disahkan DPR, Dibatalkan SBY

Sejarah mencatat bahwa Pilkada melalui DPRD sebenarnya sempat menjadi hukum positif. 

Pada 26 September 2014, DPR RI mengesahkan UU Pilkada yang menghapus pemilihan langsung. 

Keputusan tersebut diambil di tengah aksi walk out Partai Demokrat yang saat itu merasa usulan mereka diabaikan.

Meski sempat disahkan, gelombang protes publik memaksa Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengambil langkah darurat. 

SBY akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan mekanisme tersebut dan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat.

Benteng Pertahanan Jokowi

Sikap menolak Pilkada oleh DPRD juga diteruskan secara konsisten oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. 

Baca juga: Politisi PDIP Bongkar Penyebab Biaya Pilkada Mahal: Singgung Mahar Politik

Baca juga: Nasib 25 Desa yang Lenyap di Banjir Sumatera: Pemerintah Tawarkan Relokasi atau Dana Rp68 Juta

Baca juga: Celios Semprot Pidato Presiden: Siapa yang Buat Teks Prabowo? Itu Salah Baca Data

Selama dua periode kepemimpinannya (2014 dan 2019), Jokowi secara tegas menutup pintu bagi wacana tersebut.

Jokowi meyakini bahwa pemilihan oleh legislatif justru akan memperparah praktik lancung di daerah. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved