Berita Nasional
Lowongan PPPK Kementrian HAM, Ada 500 Formasi untuk Lulusan S1
Lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementrian HAM, Ada 500 Formasi untuk Lulusan S1.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka peluang karier bagi masyarakat melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Lowongan PPPK yang dijadwalkan mulai dibuka pada 7 Januari 2026.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia di lingkungan KemenHAM guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik di bidang hak asasi manusia.
Dalam seleksi PPPK 2026 ini, KemenHAM menyediakan total 500 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan strata satu dan diploma dengan latar belakang pendidikan yang beragam.
Lowongan PPPK KemenHAM terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan administratif, kualifikasi pendidikan, serta pengalaman kerja sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi yang dilansir Serambinews.com, Selasa (6/1/2026), formasi PPPK KemenHAM 2026 tersebar di unit pusat dan kantor wilayah.
Formasi terbanyak dibuka untuk jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama dengan alokasi sebanyak 242 posisi.
Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama mensyaratkan pelamar lulusan S1 atau D-IV dari bidang administrasi, manajemen, kebijakan publik, dan ilmu pemerintahan.
Penempatan untuk formasi tersebut berada di unit pusat serta kantor wilayah KemenHAM.
Formasi berikutnya adalah Perencana Ahli Pertama dengan alokasi sebanyak 82 posisi.
Jabatan Perencana Ahli Pertama terbuka bagi lulusan S1 dan D-IV dari berbagai bidang, antara lain ekonomi, manajemen, administrasi publik, hukum, ilmu politik, statistika, hingga data sains.
Penempatan Perencana Ahli Pertama juga mencakup unit pusat dan kantor wilayah.
KemenHAM turut membuka formasi Apoteker Ahli Pertama dengan alokasi dua posisi.
Formasi Apoteker Ahli Pertama diperuntukkan bagi lulusan S1 Farmasi yang telah memiliki sertifikat profesi serta Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
Penempatan Apoteker Ahli Pertama berada di unit pusat, khususnya Sekretariat Jenderal.
| Salah Sebut Nama Desa, Prabowo Bercandai Zulhas: Perlu Di-reshuffle Nggak? |
|
|---|
| Peringatan Menko Yusril: Indonesia Berpotensi Jadi Target Militer AS Berikutnya |
|
|---|
| Genjot E10, Bahlil Janji Beri Insentif Pabrik Etanol dan Lirik Brasil |
|
|---|
| Sitinjau Lauik Bakal Ada Flyover, Progres Konstruksi Capai 17,11 Persen |
|
|---|
| Bensin Campur Etanol 5 Persen Berlaku Juli 2026, Ini Daftar 7 Wilayah yang Wajib Beralih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Daftar-Formasi-PPPK-Kemenkumham-2026-yang-Dibutuhkan-Segera-Daftar-Sebelum-Ditutup.jpg)