Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Lowongan PPPK Kementrian HAM, Ada 500 Formasi untuk Lulusan S1

Lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementrian HAM, Ada 500 Formasi untuk Lulusan S1.

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/ist
Daftar Formasi PPPK Kemenkumham 2026 yang Dibutuhkan, Segera Daftar Sebelum Ditutup 

Selain itu, tersedia formasi Penata Layanan Operasional dengan alokasi sebanyak 108 posisi.

Jabatan Penata Layanan Operasional terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan.

Penempatan Penata Layanan Operasional meliputi unit pusat dan kantor wilayah KemenHAM.

Formasi terakhir adalah Pengelola Layanan Operasional dengan alokasi sebanyak 66 posisi.

Jabatan Pengelola Layanan Operasional diperuntukkan bagi lulusan D-III dari semua jurusan.

Penempatan Pengelola Layanan Operasional berada di kantor wilayah KemenHAM.

Untuk mengikuti seleksi PPPK KemenHAM 2026, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan.

Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Batas usia pelamar ditetapkan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Pelamar tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pelamar juga tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, Polri, maupun sektor swasta termasuk BUMN dan BUMD.

Peserta seleksi tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Pelamar tidak diperkenankan menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, pelamar tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi ASN dan tidak sedang dalam proses penetapan nomor induk sebagai CPNS atau PPPK.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved