Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Nasib Nenek Saudah Babak Belur Dihajar Petugas Tambang Ilegal, Sempat Dibuang ke Semak-semak

Akibat insiden tersebut, wajah korban tampak sembab dengan sejumlah luka lebam, sementara bagian tubuh lain juga mengalami memar akibat kekerasan

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/ist
Nasib Nenek Saudah Babak Belur Dihajar Petugas Tambang Ilegal, Sempat Dibuang ke Semak-semak 

TRIBUNJAMBI.COM – Kekerasan brutal diduga dilakukan oleh sekelompok penambang emas ilegal terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Korban, Saudah (68), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, mengalami luka serius setelah berusaha mempertahankan lahan miliknya dari aktivitas tambang tanpa izin.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Saat itu, Saudah mendatangi area sungai yang berada di atas tanah miliknya karena mendapati aktivitas penambangan emas masih berlangsung meski sebelumnya telah diminta berhenti.

Akibat insiden tersebut, wajah korban tampak sembab dengan sejumlah luka lebam, sementara bagian tubuh lain juga mengalami memar akibat kekerasan yang diduga dilakukan secara beramai-ramai.

Kasus ini langsung menuai kecaman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya mencerminkan tindak pidana penganiayaan, tetapi juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik penambangan emas ilegal yang telah lama meresahkan warga.

Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap rangkaian kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut.

“Situasinya seperti penambang emas ilegal sudah merasa berkuasa di sana. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar Calvin, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Tak Hanya Richard Lee, Dokter Detektif Juga Tersangka: Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Incar 5 Negara Usai Tangkap Presiden Venezuela Maduro, Trump: Kolombia Dipimpin Orang Sakit Jiwa

Menurut Calvin, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada kasus penganiayaan semata. Polisi juga didesak untuk menindak tegas aktivitas tambang emas tanpa izin yang diduga telah berlangsung cukup lama.

Berdasarkan temuan LBH Padang, kegiatan penambangan ilegal tersebut diperkirakan sudah berjalan sekitar satu tahun terakhir. Dampaknya bukan hanya memicu konflik sosial, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Salah satu dampak yang paling dirasakan warga adalah matinya usaha keramba ikan. Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh pekat, diduga kuat akibat limbah dari aktivitas penambangan emas ilegal.

“Dalam setahun terakhir, keramba ikan warga mati total. Air sungai menjadi keruh dan ini diduga akibat aktivitas penambangan ilegal,” ungkap Calvin.

Keluarga Lapor Polisi

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut secara resmi ke kepolisian pada Senin, 5 Januari 2026. LBH Padang berharap laporan itu ditindaklanjuti secara serius tanpa ada upaya pembiaran atau kompromi dengan pelaku.

Calvin menekankan, kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Pasaman dalam menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang selama ini berada dalam tekanan.

“Jangan sampai ada kesan aparat kalah oleh intimidasi. Negara harus hadir melindungi warganya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang mencoba bermain mata dengan para pelaku tambang ilegal.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved