Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil di Korea Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Penelusuran aset ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi.

Kasus tersebut terkait pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.

Dalam perkara itu, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp222 miliar.

KPK mendalami kemungkinan hubungan aset Ridwan Kamil dengan aliran dana korupsi.

Penyidik menelusuri apakah aset berasal dari penghasilan resmi.

Atau memiliki kaitan dengan dana perkara Bank BUMD Jabar.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Salah satunya mantan Direktur Utama Bank BUMD Jabar, Yuddy Renaldi.

Hingga kini, penahanan belum dilakukan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar lima jam.

Penyidik mendalami aliran dana nonbujeter Divisi Corporate Secretary.

Selain itu, aset-aset Ridwan Kamil juga dikonfirmasi.

Ridwan Kamil membantah terlibat dalam pengadaan iklan tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaannya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved