Berita Nasional
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil di Korea Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Penelusuran aset ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi.
Kasus tersebut terkait pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.
Dalam perkara itu, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp222 miliar.
KPK mendalami kemungkinan hubungan aset Ridwan Kamil dengan aliran dana korupsi.
Penyidik menelusuri apakah aset berasal dari penghasilan resmi.
Atau memiliki kaitan dengan dana perkara Bank BUMD Jabar.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka.
Salah satunya mantan Direktur Utama Bank BUMD Jabar, Yuddy Renaldi.
Hingga kini, penahanan belum dilakukan.
Sebelumnya, Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar lima jam.
Penyidik mendalami aliran dana nonbujeter Divisi Corporate Secretary.
Selain itu, aset-aset Ridwan Kamil juga dikonfirmasi.
Ridwan Kamil membantah terlibat dalam pengadaan iklan tersebut.
Ia mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaannya.
| Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kamar Kos Taman Sari Digerebek Polisi |
|
|---|
| Penjelasan Resmi Kemhan soal Isu RI Beli 42 Jet Tempur J-10 dari Cina |
|
|---|
| Megawati Soekarnoputri: Saya Lihat Ini Negara Makin Hari kayak Poco-Poco |
|
|---|
| Jambi Panen Besar Jika Kapal yang Melintasi Selat Malaka Dipajaki, Lebih Strategis dari Selat Hormuz |
|
|---|
| Rekam Jejak, Peran dan Modus DPO Pencuri Baterai Tower di 43 Lokasi, Termasuk Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/KPK-Akui-Ridwan-Kamil-Terima-Rp-200-Miliar-dari-Dana-Nonbudgeter-KPK-Sebut-Temuan-baru-Korupsi-BJB.jpg)