Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil di Korea Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNJAMBI.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemanggilan ulang itu dilakukan untuk mendalami temuan penyidik terkait sejumlah aset milik Ridwan Kamil.

Aset-aset tersebut diduga tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan lanjutan dinilai penting.

Pendalaman dilakukan untuk menelusuri asal-usul perolehan harta yang belum dilaporkan.

“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN, nanti akan ditelusuri,” kata Budi, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan temuan penyidik, aset yang disorot merupakan aset tidak bergerak.

Lokasinya tersebar di Bandung, Bali, hingga luar negeri.

Salah satu lokasi yang disebut berada di Seoul, Korea Selatan.

Beberapa aset tersebut berbentuk tempat usaha, termasuk kafe.

Budi Prasetyo membenarkan adanya kepemilikan tempat usaha tersebut.

Namun, KPK belum merinci detail lokasi dan nilai asetnya.

“Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh Pak RK,” ujar Budi.

Ia menegaskan pemeriksaan tidak lagi sebatas kepatuhan LHKPN.

Proses kini telah masuk ke ranah penindakan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved