Berita Nasional
Pilu 6 Kucing Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Surabaya
Enam ekor kucing yang berada di dalam kandang ditemukan tewas terbakar di Perumahan Klampis Paris Regency, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah warga di Perumahan Klampis Paris Regency, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Kebakaran yang terjadi di area garasi rumah tersebut mengakibatkan enam ekor kucing yang berada di dalam kandang ditemukan tewas terbakar.
Kabid Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Wasis Sutikno, menyampaikan bahwa kebakaran terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025.
Api dilaporkan hanya melalap bagian garasi rumah dan tidak merambat ke bangunan utama.
“Iya ada (kebakaran), terbakar bagian garasi saja. Luasan area yang terbakar sekitar 4 meter kali 6 meter,” kata Wasis saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Mendapat laporan kejadian tersebut, DPKP Kota Surabaya langsung mengerahkan enam unit kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi.
Armada yang dikerahkan berasal dari beberapa pos pemadam di wilayah Surabaya Timur.
“Menurut Wasis, DKPKP Kota Surabaya lalu memberangkatkan enam unit kendaraan pemadam.
Dengan rincian, dua dari Pos Sukolilo dan sisanya Pos Keputih, Pos Menur, dan Pos Mulyorejo.”
Wasis menjelaskan, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.
Kondisi di dalam garasi turut mempercepat membesarnya api karena terdapat tumpukan barang yang mudah terbakar.
“Dugaan awal karena korsleting listrik ya, cuma di dalam garasi ada tumpukan kertas dan bahan yang mudah terbakar.
Terus garasinya juga dalam keadaan tertutup,” ujarnya.
Dalam proses pemadaman, petugas sempat mengalami kesulitan karena kondisi garasi yang tertutup.
Oleh sebab itu, petugas memutuskan untuk mengakses titik api melalui pintu utama rumah.
| Peringatan Menkeu Purbaya ke Anak Buah: Kerja Efektif atau Siap-Siap Angkat Koper |
|
|---|
| Prabowo Panggil Dudung ke Istana: Bahas Strategi Hankam dan Geopolitik Dunia |
|
|---|
| Legasi Kriminalisasi Era Jokowi Disebut Berlanjut ke Era Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Analisis Peneliti ANU: Jokowi Tak Berubah, Tapi Belajar Taklukkan Elit |
|
|---|
| Natalius Pigai: Kritik Kebijakan Dijamin HAM, Serangan Personal Bisa Dipidana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ilustrasi-kebakaran-terbakar-25122024.jpg)