Kasus Ijazah Palsu
Polemik Ijazah Memanas: Jokowi di Gelar Perkara Khusus Polda, Gibran Sidang Perdata di PN Jakpus
Hari ini, Senin (15/12/2025), proses hukum yang menyangkut keabsahan dokumen pendidikan Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Polemik Ijazah
- Jokowi menjalani gelar perkara khusus pidana ijazah di Polda Metro Jaya; tim hukumnya wajib meyakinkan murni pidana.
- Gibran menghadapi sidang gugatan perdata ijazah setara SMA di PN Jakpus dengan tuntutan ganti rugi Rp125 triliun dan pembatalan status Wapres.
- Gelar itu forum rekomendasi Polri, kasus dapat dihentikan jika tim hukum Jokowi gagal membuktikan unsur pidana.
- Sidang Gibran beragenda pemeriksaan ahli dari KPU RI (Tergugat II), yakni mantan Anggota KPU Ida Budhiati.
TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini, Senin (15/12/2025), proses hukum yang menyangkut keabsahan dokumen pendidikan Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan secara simultan di dua forum berbeda.
Jokowi terlibat dalam gelar perkara khusus pidana di Polda Metro Jaya, sementara Gibran menghadapi sidang gugatan perdata ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Kasus Jokowi: Antara Lanjut atau Dihentikan
Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, yang diajukan oleh pihak tersangka (Roy Suryo cs).
Adapun gelar perkara khusus adalah forum resmi Polri yang menentukan nasib suatu perkara.
Nasib Kasus
Menurut ahli hukum Pitra Romadoni Nasution, hasil gelar perkara khusus hanya memiliki dua pilihan: kasus dilanjutkan (dengan rekomendasi kepada penyidik) atau dihentikan (case closed).
Peran Kunci
Tim kuasa hukum Jokowi (yang hadir tanpa Jokowi) harus jeli dan cermat meyakinkan peserta gelar perkara khusus bahwa kasus ini murni pidana. Kegagalan meyakinkan dapat berujung pada rekomendasi penghentian perkara.
Baca juga: 2 Hasil Gelar Perkara Khsusus Kasus Ijazah Jokowi: Dilanjutkan atau Dihentikan?
Baca juga: Siapa Alham Siagian? Ayah Siswi SD Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan: Disebut Selingkuh, Minta Cerai
Baca juga: TNI Gerebek 3 Markas TPNPB di Yahukimo: Sita Senjata Hingga Uang Tunai
Tujuan gelar perkara khusus
Forum ini bukan untuk menahan tersangka, melainkan untuk meminta rekomendasi dan petunjuk dalam penyidikan.
Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah:
- Eggi Sudjana
ijazah palsu
Jokowi
Joko Widodo
Gibran Rakabuming Raka
Wapres Gibran
gelar perkara khusus
Polda Metro Jaya
Jakarta Pusat
Tribunjambi.com
perdata
| 2 Pilihan Hasil Gelar Perkara Khsusus Kasus Ijazah Jokowi: Dilanjutkan atau Dihentikan? |
|
|---|
| Kubu Jokowi Dipastikan Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Hari Ini, Roy Suryo Cs Bawa Ahli |
|
|---|
| Pengamat Sentil AHY, Gibran dan Pejabat Cari Panggung di Bencana Sumatera Demi Pilpres 2029 |
|
|---|
| Wapres Gibran Apresiasi Budi Arie dan Projo ke Gerindra: Keputusan Tepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251215-Jokowi-dan-Gibran-Rakabuming-Raka.jpg)