Imbas Kebakaran, Bos PT Terra Drone Jadi Tersangka dan Dijerat 3 Pasal
Imbas kebakaran dan 22 orang tewas, bos PT Terra Drone Indonesia ditetapkan jadi tersangka. Michael Wishnu Wardana, terancam dikenai 3 pasal
22 orang jadi korban kebakaran ini.
Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Rupanya Wanita Ludahi Al Quran Tanpa Busana masih di Bawah Umur, Kini Sudah Diamankan Polisi
Baca juga: Inilah Sosok Sopir yang Lindas 20 Siswa SD hingga Luka-luka, Mobil MBG Sempat Tabrak Pagar Sekolah
Baca juga: Gelagat Bupati Lampung Tengah Sebelum Kena OTT KPK, Ardito Wijaya Sempat Hadiri Hari Anti Korupsi
| Rupanya Wanita Ludahi Al Quran Tanpa Busana masih di Bawah Umur, Kini Sudah Diamankan Polisi |
|
|---|
| 2 Pekan Bertugas, SAR Jambi Lakukan Pergantian Personel di Sumbar |
|
|---|
| Skandal Solar Nelayan di Tanjab Timur Jambi, Tiga Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
| BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Cair Hari Kamis 11 Desember 2025: Cek di https//cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251210-Terra-Drone-Indonesia-di-Jakarta-Pusat-terbakar.jpg)