Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Ijazah Palsu

Roy Suryo Tutup Pintu Maaf ke Jokowi Meski Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Palsu, Tegas Tolak Mediasi

Roy Suryo menegaskan sikap kerasnya, yakni menutup pintu maaf dan menolak mediasi dengan kubu Jokowi terkait kasus ijazah.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Roy Suryo 

Ringkasan Berita:Roy Suryo Tutup Pintu Maaf ke Jokowi

  • Roy Suryo tegaskan menolak mediasi dan tak akan minta maaf kepada Jokowi.
  • Alasan penolakan: Persoalan utama adalah keaslian ijazah, bukan damai.
  • Roy khawatir maaf tanpa bukti ijazah akan berdampak pada kredibilitas dokumen Jokowi lain.
  • Pengacara RRT, Khozinudin, sebut mediasi mustahil karena kubu Jokowi tak tunjukkan itikad baik (bukti ijazah).
  • Kubu RRT menyindir Jokowi karena enggan bertindak seperti Arsul Sani yang tunjukkan ijazah saat dipertanyakan.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Meskipun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi), Pakar Telematika Roy Suryo menegaskan sikap kerasnya: menutup pintu maaf dan menolak mediasi dengan kubu Jokowi.

Roy Suryo, bersama dua rekannya, Pakar Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma (Trio RRT), yang kasusnya saat ini bergulir di Polda Metro Jaya, bersikukuh bahwa persoalan utama bukanlah soal damai atau meminta maaf, melainkan tentang keaslian ijazah.

"Mediasi itu tidak akan kami lakukan kalau kami harus meminta maaf atau apa. Enggak akan," tegas Roy Suryo dalam sebuah siniar di kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu, (29/11/2025).

Inti Masalah: Bukan Maaf, tapi Keaslian Ijazah

Mantan politikus Partai Demokrat ini khawatir, jika mereka menerima mediasi dan meminta maaf tanpa kejelasan keaslian ijazah, hal itu akan berimplikasi luas terhadap pandangan publik mengenai kredibilitas dokumen pendidikan Jokowi secara keseluruhan.

"Karena di sini persoalannya bukan maaf dan tidak, persoalannya [ijazah itu] asli dan tidak. Jadi, ketika itu tidak asli, maka jangan-jangan nanti orang akan mengatakan, 'Enggak cuma ijazahnya ketika dia di perguruan tinggi, jangan-jangan ijazah SD, ijazah SMP, sama semuanya tembak gitu, kayak SIM," ungkap Roy.

Syarat Mutlak Mediasi: Itikad Baik dan Bukti

Di sisi lain, Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo, menjelaskan bahwa syarat mutlak agar mediasi dapat terlaksana adalah adanya itikad baik yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Beredar Rumor Koper-koper Uang Disiapkan untuk Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Apa Kata Roy Suryo Cs?

Baca juga: Nelangsa Mahasiswi Dirudapaksa Mantan Pacar di Kamar Sendiri, Berawal dari Minta Jemput

Baca juga: CCTV Ungkap Gelagat Mencurigakan AKBP Basuki di Kasus Kematian Dosen Levi: Mondar-mandir di Hotel

Khozinudin menyoroti bahwa itikad baik itu diuji melalui tindakan, bukan sekadar janji-janji.

Ia mengklaim, sudah ada empat pengadilan perdata di mana Jokowi seharusnya memiliki kesempatan untuk menunjukkan ijazah aslinya, namun hal itu tidak kunjung dilakukan.

"Kalau ijazah itu ditunjukkan dan asli, dimediasi, selesai. Dicabut," ujar Khozinudin dalam acara Dua Sisi di tvOneNews, Jumat, (28/11/2025).

Karena pihaknya tidak melihat adanya itikad baik dari kubu Jokowi untuk menunjukkan dokumen asli tersebut, Khozinudin menilai mediasi sulit dilakukan.

Ia pun membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, yang memilih langsung menunjukkan ijazahnya ketika diragukan, alih-alih menghindari pembuktian.

Hal ini memperkuat penolakan RRT terhadap mediasi, yang mereka anggap hanya akan menjadi jalan pintas tanpa menyelesaikan isu fundamental tentang keabsahan ijazah yang mereka pertanyakan.

Mediasi Disebut Tak akan Ungkap Misteri Ijazah

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved