Berita Viral
Heboh Gaji Guru Honorer Hanya Rp 66 Ribu dalam Sebulan
Slip gaji seorang guru honorer menjadi sorotan setelah viral di media sosial sebab hanya Rp 66 ribu dalam sebulan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Unggahan mengenai slip gaji seorang guru honorer menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
Slip gaji tersebut diunggah melalui akun Threads Instagram @akangguru pada Senin (17/11/2025).
Dokumen berbentuk selembar kertas itu memperlihatkan rincian honor mengajar selama satu bulan.
Dalam slip tersebut tertulis total honor Rp516.000 untuk bulan Oktober 2025, dengan perincian 15 jam mengajar dikalikan Rp20.000 serta biaya transportasi 27 kali dikalikan Rp8.000.
Namun, jumlah tersebut mengalami pemotongan sebesar Rp450.000 akibat pinjaman ke koperasi.
Honor yang diterima guru honorer itu akhirnya tersisa Rp66.000, dan tercatat diterima pada 5 November 2025 disertai tanda tangan bendahara sekolah.
Akun yang membagikan slip gaji itu menuliskan bahwa jumlah tersebut hanya cukup untuk membeli bahan bakar kendaraan selama satu pekan.
Dalam unggahannya, ia mencantumkan latar belakang pernah menjadi guru honorer serta masih memiliki keterlibatan dalam dunia pendidikan.
Pada profilnya, tertera pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang pemasaran digital dan saat ini mengembangkan produk digital.
Akun tersebut juga menambahkan bahwa apa yang disampaikan merupakan gambaran kondisi nyata yang dialami sebagian guru honorer.
Ia menyebut unggahan itu bertujuan memperlihatkan situasi yang dihadapi pendidik berstatus honorer, bukan untuk mencari perhatian publik.
Selain mengunggah slip gaji, ia menampilkan foto ketika dirinya mengajar di sekolah sebelumnya sebagai bagian dari penjelasan mengenai pengalaman sebagai tenaga pendidik.
Di unggahan lanjutan, akun tersebut menyampaikan bahwa gaji guru honorer masih rendah di beberapa daerah dan sebagian dari mereka tetap melanjutkan tugas mengajar karena memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan di sekolah.
Kasus Lain Guru Honorer Digaji Rendah
Situasi serupa ditemukan di SMA Negeri 12 Kabupaten Kaur, Bengkulu. Sebanyak 16 guru honorer di sekolah tersebut mendapatkan bayaran Rp12.000 per jam.
Honor itu tidak bersumber dari pemerintah, melainkan dari urunan wali murid.
Informasi tersebut diungkap anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, pada Jumat (31/10/2025).
Sekolah yang berlokasi di Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, masih menumpang di gedung SMPN 22 Nasal selama tiga tahun terakhir. Akses menuju sekolah hanya berupa jalan tanah dan berlokasi jauh dari permukiman, sehingga siswa sebelumnya harus tinggal di tempat lain bila ingin melanjutkan sekolah ke tingkat SMA.
Menurut Usin, SMA Negeri 12 Kaur memiliki total 22 guru yang terdiri dari ASN hingga honorer. Sebanyak 16 di antaranya merupakan guru honorer yang bergantung pada bantuan orang tua siswa untuk menerima upah mengajar.
Dewan setempat menyampaikan akan mengawal usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) bagi SMA Negeri 12 Kaur yang sudah diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jika pembangunan terealisasi, sekolah itu dapat melayani siswa dari sembilan desa di wilayah sekitar.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga memberikan bantuan perangkat komputer dan printer untuk mendukung proses administrasi sekolah.
Artikel diolah dari Tribun Jatim
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 119, Hukum Bacaan
| Terkuak Alasan Polda Belum Umumkan Hasil Otopsi Jenazah Dosen Levi, Padahal Sudah Seminggu Keluar |
|
|---|
| Rekaman CCTV Diduga Perselingkuhan Inara Rusli dan Insan Bocor, Wardatina Mawa: Menjijikan Najis |
|
|---|
| Wanita Ini Syok Rupanya Jadi Selingkuhan, Sang Kekasih Rupanya Sudah Ada Istri dan Anak |
|
|---|
| Sosok Pria Ngaku Anak Anggota Propam hingga Pamer Mobil Barang Bukti, Ngaku Dapat Intimidasi |
|
|---|
| Pantas Dosen Levi Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas di Hotel, 5 Tahun dengan AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Slip-Gaji-Guru-Honorer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.