Berita Viral

Jeritan Hati Teguh Ditinggal Istri Karena Tergiur Janji Pajero Pria Lain

M Teguh (37), melaporkan istrinya, DH (32), ke pihak kepolisian setelah mengetahui bahwa sang istri menikah lagi dengan ML di Jambi. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Hancurnya Teguh Ditinggal Nikah Istrinya, Kawin Lagi dengan Pria Lain Dijanjikan Mobil Pajero 

TRIBUNJAMBI.COM -Seorang pria di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, bernama M Teguh (37), melaporkan istrinya, DH (32), ke pihak kepolisian setelah mengetahui bahwa sang istri menikah lagi dengan seorang pria berinisial ML di Jambi. 

Informasi pernikahan tersebut baru ia ketahui setelah menerima kabar dari rekan istrinya serta melihat unggahan di media sosial.

Keterangan yang dihimpun menunjukkan bahwa DH selama beberapa bulan sebelumnya rutin meninggalkan rumah dengan alasan bekerja di sebuah tempat pengolahan minyak bumi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Wilayah Muba berada di barat laut Kota Palembang serta berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi, sehingga pergerakan antarwilayah tersebut dimungkinkan melalui jalur darat.

 Jarak antara pusat pemerintahan Muba di Sekayu dengan rumah Teguh di Ogan Ilir sekitar 160 kilometer.

Sejak Mei 2025, DH kerap pergi ke Muba dan menyampaikan kepada Teguh bahwa ia menanam saham di perusahaan pengolahan minyak.

Teguh menyatakan bahwa ia berniat ikut terlibat dalam aktivitas bisnis tersebut, namun istrinya menolak dengan alasan ia tidak memahami mekanisme usaha yang dimaksud.

Selama periode tersebut, Teguh tidak mencurigai kegiatan istrinya, sebab keberangkatan DH selalu dikaitkan dengan kebutuhan pekerjaan.

 Ia tetap memberikan dukungan hingga mendapat kabar berbeda dari seorang teman istrinya pada November 2025.

Melalui kabar tersebut, Teguh diberi tahu bahwa DH telah menikah lagi dengan seorang pria di Jambi pada Juli 2025.

 Informasi itu kemudian diperkuat oleh temuan Teguh sendiri saat melihat unggahan di media sosial TikTok yang menampilkan percakapan mengenai pernikahan tersebut.

Selain pernikahan diam-diam itu, Teguh juga mengetahui bahwa istrinya mengajukan gugatan cerai terhadapnya pada 9 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jambi.

Dokumen gugatan itulah yang memperkuat dugaan bahwa pernikahan kedua DH dilakukan ketika masih terikat pernikahan secara sah.

Teguh kemudian berangkat ke Jambi untuk memeriksa langsung kebenaran pernikahan tersebut.

Ia menemui penghulu dan saksi yang terlibat dalam akad nikah itu.

Dari keterangan yang disampaikan kepadanya, DH menikah dengan ML setelah dijanjikan akan diberi sebuah mobil Mitsubishi Pajero.

Teguh memberikan keterangan bahwa dari penelusuran tersebut, kendaraan yang dijanjikan belum pernah diberikan.

Setelah mendapatkan kepastian, Teguh melaporkan DH dan ML ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut mencakup dugaan perzinaan serta dugaan pemberian keterangan palsu terkait status pernikahan DH pada saat melangsungkan pernikahan kedua.

Proses hukum kini bergantung pada penanganan aparat kepolisian di wilayah terkait.

 Pemeriksaan terhadap laporan, saksi, serta dokumen pernikahan DH di Jambi menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang berjalan.

Kasus ini menambah daftar perkara rumah tangga yang beralih ke ranah kepolisian karena melibatkan dugaan pemalsuan status perkawinan dan perkawinan ganda.

Artikel diolah dari Tribun Sumsel

Baca juga: Siasat Jahat Polisi Gadungan, Minta Tebengan Lalu Bawa Kabur Motor Ojol

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved