Berita Regional

Hidup Getir Nenek 63 Tahun di Gubuk tanpa Listrik usai Tertipu Rp52 Juta

Nenek berusia 63 tahun kini tidak punya apa-apa. Ia hidup sebatang kara, dan hanya tinggal di gubuk.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunBatam.id/Bares Lumbantobig
HIDUP DI GUBUK - Nenek Siin (63) hidup di gubuk. Ia diwawancarai jurnalis Tribun Batam beberapa waktu lalu. 

Nenek berusia 63 tahun kini tidak punya apa-apa. Ia hidup sebatang kara, dan hanya tinggal di gubuk.

Mimpinya untuk beli rumah justru menyeretnya pada hidup yang getir.

Ia tertipu Rp52 juta saat beli rumah. Uangnya raib, rumah pun tak dia dapatkan.

TRIBUNJAMBI.COM – Perjalanan menuju rumah Nenek Siin (63) di Kampung Blongkeng, Kelurahan Cate, Kecamatan Galang, Batam, memakan waktu sekitar satu jam dari pusat kota.

Jalanan aspal berkelok membawa tim Tribun Batam tiba di depan Masjid Al-Azhar, Senin (10/11/2025) sore.

Di sanalah, seorang nenek berusia 63 tahun menyambut dengan senyum tipis yang menyimpan duka mendalam.

Ia memandu tim menyusuri jalan tanah berbatu menuju gubuk yang telah ditinggalinya selama 14 tahun terakhir.

“Ini jalan ke rumah saya. Sudah 14 tahun saya tinggal di sini,” ujarnya pelan sambil menapaki jalan setapak di antara semak belukar.

Tak sampai 15 menit, tampak sebuah gubuk kecil berdiri miring di tengah hutan.

Dindingnya terbuat dari papan lapuk, atap sengnya berlubang, dan tak satu pun kabel listrik terlihat menjulur.

Di dalam gubuk berukuran 4x5 meter itu, hanya ada kasur tipis, beberapa kardus berisi pakaian, serta plastik-plastik berisi barang seadanya.

“Tidak ada listrik di sini. Kalau mau ngecas HP, saya harus ke masjid di atas,” kata Nenek Siin, sambil menatap ponsel tuanya yang retak.

Impian Sederhana yang Berujung Pahit

Dengan suara bergetar, Nenek Siin menceritakan impiannya memiliki rumah layak di kawasan kota.

“Saya pingin punya rumah di kota. Di sini tidak ada air, tidak ada lampu.

"Kalau ada rumah di Batam, enaklah, ada air, ada lampu. Bisa hidup lebih layak,” tuturnya.

Ia menabung sedikit demi sedikit dari hasil kerja kerasnya.

Dulu, ia bekerja di SPBU, lalu bertani dan berkebun — menanam jeruk, cabai, timun, singkong, hingga ubi.

Dari hasil panen itulah ia mengumpulkan uang selama bertahun-tahun.

Namun, semua berubah pada September 2021. Putrinya melihat iklan rumah dijual di Facebook.

Rumah di Perumahan Citralaguna Tahap 2, Sagulung, ditawarkan seharga Rp75 juta dengan sistem over kredit.

“Pertamanya katanya dia menawarkan rumah di Laguna. Namanya Meta. Pikir kami orangnya jujur. Tidak tahunya malah nipu,” kenangnya.

Ditipu Rp52 Juta Hasil Jerih Payah Bertahun-tahun

Nenek Siin menyerahkan uang Rp52 juta kepada dua orang terlapor berinisial M (Meta) dan N (Nengsih).

Uang itu merupakan seluruh hasil jerih payahnya.

“Pertama saya kasih 22 juta tanggal 22 September 2021. Kedua 30 juta tanggal 28 November 2021,” ujarnya.

Namun, janji tinggal di rumah itu tak pernah terwujud.

Meta dan Nengsih beralasan rumah masih dikontrak orang lain. Saat kontrak selesai, Siin dijanjikan bisa masuk.

“Katanya tunggu aja, nanti bisa masuk. Tapi setelah itu tak ada kabar. Ditelepon tidak diangkat, WA tidak dibalas,” ujarnya.

Pada Mei 2022, Nenek Siin datang langsung ke rumah tersebut.

Saat itulah ia mengetahui rumah itu telah dijual kepada pihak lain.

“Rumah itu sudah dijual ke Brimob. Jadi dia berarti nipu saya,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Yang lebih menyakitkan, ketika ia menagih uangnya, justru dimaki-maki.

“Dimaki-maki lah kita. Katanya pembohong lah, ini lah itu lah. Padahal saya yang jadi korban. Saya yang kehilangan uang,” ujarnya sambil mengusap air mata.

Lapor Polisi, tapi Pelaku Mangkir

Sejak kehilangan uangnya, kondisi kesehatan Nenek Siin menurun.

Ia sering sakit dan stres memikirkan uang hasil jerih payahnya yang lenyap.

“Karena uang itu tidak dibalikkan, saya tertekan batin. Mikirin terus. Jadi ya tidak sehat lah saya,” katanya lirih.

Setelah hampir satu tahun menahan diri, Nenek Siin akhirnya melapor ke Polsek Sagulung sebelum Ramadan tahun ini.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Galang dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Namun, kedua terlapor, Meta dan Nengsih, sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi belum pernah hadir.

“Saya minta keadilan. Balikkan aja uang itu. Kalau dibalikkan, saya bisa nanam lagi, timun atau singkong. Tapi ini tidak ada. Ya bagaimana,” ujarnya pasrah.

Harapan di Tengah Gelapnya Gubuk

Sore itu, matahari mulai tenggelam di balik pepohonan.

Gubuk Nenek Siin semakin gelap tanpa penerangan. Ia duduk diam di tepi kasur, ditemani anak perempuannya yang sesekali mengelus punggungnya.

“Dulu saya bisa kerja. Sekarang sudah tua, tidak kuat lagi. Uang tabungan habis untuk beli rumah yang tidak pernah saya dapat,” katanya perlahan.

Nenek Siin kini hanya berharap uangnya dikembalikan agar bisa kembali menanam timun dan singkong — sumber penghidupan yang dulu membuatnya kuat.

Ketika kami berpamitan, Nenek Siin melangkah mengantar hingga ujung jalan tanah.

Ia melambaikan tangan dengan senyum tipis, menyembunyikan luka yang belum juga sembuh.

 

(Tribun Batam/Beres Lumbantobing)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Nenek Siin Ditipu Rp52 Juta Demi Rumah Impian di Batam, Kini Hanya Tinggal di Gubuk Tanpa Listrik

 

Baca juga: Oknum TNI Renggut Nyawa Remaja 15 Tahun Dihukum 10 Bulan Penjara

Baca juga: Jaksa Tuntut Anggi 17 Tahun Penjara setelah Bunuh Teman Pria dengan Sianida

Baca juga: Suami Pulang Dapati Istri tak di Rumah sebelum Pencarian Berakhir Tragis

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved