Berita Viral

Hancur Hati Suami Pergoki Istri Selingkuh Lewat CCTV dengan Teman, Kini Pilih Robohkan Rumah

Warseno (48), warga Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, mengambil keputusan ekstrem yang menjadi sorotan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Solo/ Ist
Warseno (48), warga Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, mengambil keputusan ekstrem yang menjadi sorotan. Dia merobohkan sendiri rumah yang ia tinggali bersama istrinya selama 18 tahun.  

Menurut Warseno, H bukanlah orang baru. Karena status pertemanan mereka, H sering berkunjung ke rumah, bahkan tidak menimbulkan kecurigaan dari mertua Warseno yang tinggal bersebelahan.

Baca juga: Isu Hamish Daud Selingkuh Mencuat, Kakak Raisa Sentil soal Moral dan Pencitraan di Instagram

Baca juga: Bripda Waldi Pakai Wig Hindari CCTV saat Keluar Masuk Rumah Dosen Wanita yang Tewas di Bungo Jambi

 "Sudah saling kenal, teman. H itu sudah punya cucu dan masih punya istri sah. Istrinya juga sudah tahu semua kejadian ini,” jelas Warseno.
Warseno menuturkan, perselingkuhan itu sudah berlangsung lama. 

Ia pernah mencoba menegur P secara halus, namun istrinya tetap melanjutkan hubungan gelap tersebut.  

"Cuma satu orang itu saja. Saya pernah sindir, tapi dia nggak merasa. Setelah lihat sendiri lewat CCTV, itu jadi keputusan terakhir saya nggak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Robohnya Rumah, Robohnya Kenangan 

Keputusan merobohkan rumah ini bukan sekadar luapan emosi sesaat.  

Warseno merasa perlu meratakan bangunan itu karena rumah tersebut didirikan oleh ayahnya, namun berdiri di atas tanah milik P. 

"Yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya harus bongkar, robohkan,” ujarnya. 

Keputusan perobohan juga atas pertimbangan sang anak. D, yang kini sudah mengerti, bahkan mendukung penuh perceraian orang tuanya dan keputusan ayahnya untuk merobohkan rumah. 

“Anak hanya 1, sudah dimintai pertimbangan, dia juga memutuskan untuk merobohkan rumah. Tidak hanya keinginan saya sendiri, waktu saya memutuskan cerai, juga pertimbangan dia," kata Warseno. 

Proses perobohan rumah bersejarah itu dilakukan selama dua hari, dengan biaya yang tak sedikit.  

Warseno menyewa backhoe atau alat berat seharga Rp 2.200.000 per hari dan dump truck seharga Rp 600.000.  

Total biaya hari pertama mencapai Rp 2.800.000. 

Kini, rumah yang menjadi saksi bisu 18 tahun pernikahan Warseno dan P, serta tempat perselingkuhan itu terbongkar, telah rata dengan tanah. 

“Dirobohkan sampai tanah lagi. Dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi,” tutup Warseno. 

Setelah 'membersihkan' kenangan di atas tanah itu, Warseno dan D kembali tinggal bersama orang tuanya.  

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved