Berita Viral

Ibu Menyusui Terpisah dengan Bayi karena Ditahan di Rutan, Kini jadi Tahanan Rumah

Seorang ibu menyusui menjadi tahanan setelah terseret kasus fidusia. Kini, sang ibu sudah dipulangkan

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
IBU MENYUSUI - Seorang ibu menyusui viral di media sosial setelah ditahan di rumah tahanan. Kini ia dipulangkan setelah majelis hakim mengabulkan permohonan tahanan rumah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu menyusui menjadi tahanan setelah terseret kasus fidusia.

Videonya menyusui bayi di ruang tahanan menjadi viral di media sosial.

Sebuah video yang menampilkan seorang ibu menyusui bayinya di dalam ruang tahanan itu diambil di Rutan Karawang, Jawa Barat.

Rekaman itu menuai perhatian publik karena dinilai memunculkan situasi yang tidak manusiawi.

Kini, sang ibu sudah dipulangkan setelah hakim mengabulkan permohonan untuk menjadi tahanan rumah.

Terjerat Perkara Fidusia

Perempuan dalam video tersebut diketahui bernama Neni Nuraeni (37), warga Karawang.

Ia ditahan atas perkara fidusia kredit kendaraan bermotor berdasarkan perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang.

Kasus fidusia terjadi ketika hak kepemilikan suatu barang dijadikan jaminan utang, namun benda tersebut tetap dikuasai oleh pihak peminjam.

Pada praktiknya, kasus ini biasanya berkaitan dengan kredit sepeda motor atau mobil, di mana kepemilikan secara hukum berada pada lembaga pembiayaan hingga cicilan lunas, meski barangnya digunakan oleh peminjam.

Kini Sudah Pulang

Usai videonya ramai dibicarakan, Neni hanya mendekam di rutan selama enam hari.

Majelis Hakim PN Karawang kemudian mengabulkan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah pada Kamis (30/10/2025).

“Menimbang alasan kemanusiaan, majelis hakim mengalihkan penahanan terdakwa dari rutan menjadi tahanan rumah,” ujar Ketua Majelis Hakim, Nely Andriani, kemarin.

Keputusan tersebut membuat Neni langsung bersujud syukur.

“Alhamdulillah, saya bisa dekat lagi sama anak,” ungkapnya penuh haru.

Kondisi Bayi dan Respons Kuasa Hukum

Bayi Neni yang baru berusia 11 bulan sebelumnya dilaporkan sering sakit karena tidak mendapatkan ASI sejak ibunya ditahan pada 22 Oktober lalu.

Kuasa hukumnya, Syarif Hidayat, menyambut baik langkah hakim.

“Ini bentuk kemanusiaan. Hak anak untuk mendapat ASI adalah hak konstitusional,” katanya.

Awal Perkara

Kasus ini berawal dari pengajuan kredit mobil atas nama Neni pada 2023 yang dilakukan oleh suaminya.

Setelah enam kali membayar cicilan, kendaraan itu justru dialihkan kepada pihak lain hingga akhirnya hilang.

Neni kemudian dijerat Pasal 36 UU Fidusia dan Pasal 372 KUHP, meski kendaraan tersebut bukan dalam penguasaannya.

Saat ini, Neni menjalani tahanan rumah sambil menunggu proses sidang lanjutan di PN Karawang.

Sementara itu, suaminya, Denny Darmawan, mengaku menyesal karena istrinya harus menanggung dampak dari perbuatannya.

"Saya menyesal banget. Istri saya yang terdampak," kata dia.

Ia mengatakan tiga anak mereka sempat kebingungan mencari sang ibu selama masa penahanan.

“'Bunda di mana?' Kata anak saya. Jadi saya hanya bisa beralasan bunda bekerja,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ingat Ibu Menyusui yang Ditahan di Karawang? Neni Sujud Syukur Kini Jadi Tahanan Rumah

 

Baca juga: Begal Babak Belur usai KO Adu Jotos sama Korban yang Mau Olahraga Pagi

Baca juga: Suami Robohkan Rumah 18 Tahun usai Istri Main Serong dengan Teman Terekam CCTV

Baca juga: Tergeletak Pria 48 Tahun dalam Tragedi Tengah Malam di Desa Lambur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved