Berita Regional

Siswi SMA Melahirkan di Kelas tanpa Sadar Mengandung usai jadi Korban Tetangga

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) melahirkan di kelas tanpa sadar bahwa dirinya selama ini mengandung.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI SISWI SMA - Seorang siswi SMA di Pesisir Selatan, Sumatra Barat, melahirkan di kelas. Ia tak sadar selama ini mengandung setelah menjadi korban tindakan asusila tetangganya. 

Guru kemudian membawa siswi SMA yang melahirkan di kelas itu ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah kondisinya stabil, korban ditanya oleh ibunya mengenai identitas ayah bayi tersebut.

"Di sana, korban mengaku kepada ibunya bahwa ayah dari bayi yang dilahirkannya adalah tersangka PR,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro.

Pelaku Ditangkap Polisi

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera melakukan pencarian terhadap pelaku.

PR ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Painan, Kecamatan IV Jurai.

Pelaku diketahui bekerja sebagai petani dan tinggal di Kampung Sumbaru, Kenagarian Kambang, Kecamatan Lengayang.

Ia langsung dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

PR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 81 ayat (1) Perppu No. 1/2016 junto UU No. 17/2016.

Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara.

Aksi Berulang

AKP M Yogie mengungkap, PR telah berulang kali memperkosa korban hingga akhirnya hamil dan melahirkan di kelas.

Tindakan pertama dilakukan pada Januari 2025.

Pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela dan memaksa korban layaknya hubungan suami-istri.

Untuk membungkam korban, PR mengancam akan membunuh kedua orang tua korban jika ia berani melapor.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved