Berita Viral

Tangisan Aqila Sebelum Tewas Bersama Janin, Pacar Panik Lalu Pukul Korban

TERKUAK kasus kematian Aqila Khanza Habiya (17), remaja yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada Sabtu (18/10/2025).

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
Penyidik Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Aqila Khanza Habiya (17), remaja yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada Sabtu (18/10/2025). 

Hasil visum dan keterangan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau mengonfirmasi bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala dan tubuh.

Dari pemeriksaan lanjutan diketahui pula bahwa korban sedang mengandung.

Melati, tante korban, menjelaskan bahwa hubungan keduanya sudah berlangsung cukup lama dan korban pernah mengaku menikah siri dengan pelaku.

 Namun, keluarga tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam pernikahan tersebut.

Menurut Melati, sebelum kejadian, korban sempat meminta obat kepada pelaku karena merasa tidak enak badan.

 Permintaan itu memicu pertengkaran karena pelaku panik mengetahui kondisi korban yang hamil.

 “Dari informasi yang kami terima, korban sering dipukuli dan terlihat lemah,” ujarnya.

Keterangan dari tetangga sekitar kos juga menunjukkan bahwa korban beberapa kali terdengar menangis.

Saat ditawari bantuan, korban menolak dengan alasan sudah tidak diakui keluarganya.

 Berdasarkan penelusuran, pernyataan tersebut tidak benar karena pihak keluarga tetap mencari tahu keberadaannya.

Penanganan Kasus

Usai penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi pakaian korban, sprei bercak darah, serta sejumlah benda yang diduga digunakan saat penganiayaan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain proses hukum terhadap pelaku, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru untuk memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved