Berita Viral

Siasat Licik Pencuri Kotak Amal, Modal Sapu Ijuk Seolah Bersih-bersih Kelabui Warga

Viral aksi ksi pencurian kotak amal di Musala Al-Hidayah, Gang Rukun III, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
ILUSTRASI KOTAK AMAL MASJID.-Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan aksi pencurian kotak amal di Musala Al-Hidayah, Gang Rukun III, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (17/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM -Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan aksi pencurian kotak amal di Musala Al-Hidayah, Gang Rukun III, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (17/10/2025).

 Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @warga_cibubur, terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam masuk ke area musala sambil membawa sapu ijuk.

Gerak-geriknya tampak seperti seseorang yang tengah membersihkan tempat ibadah. 

Setelah situasi di sekitar musala tampak sepi, pria itu membuka bagian belakang kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.

Uang di kotak amal diduga bernilai ratusan ribu rupiah.

 Uang hasil curian tersebut dimasukkan ke kantong plastik sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

Marbot Musala Al-Hidayah, Pedrik, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui kejadian itu saat tiba di musala sekitar pukul 16.00 WIB.

 Ia menemukan kotak amal dalam kondisi rusak.

“Pas saya masuk, posisi kotak amal sudah jebol, bagian belakang terbuka begitu,” ujar Pedrik saat ditemui pada Selasa (21/10/2025).

Pedrik menyampaikan, pengurus musala dan RT setempat tidak mengenali wajah pelaku dari rekaman CCTV. 

“Kalau kenal pasti saya datangi rumahnya. Pelaku datang sendirian,” katanya.

Menurut Pedrik, musala memang tidak dikunci agar warga dapat beribadah kapan pun. 

Namun, kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Ia menambahkan, pencurian kotak amal juga pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya, sebelum adanya pemasangan CCTV.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved