Berita Nasional

Pria di Lampung Nekat Curi Motor Polisi, Sindikat Curanmor Tak Berkutik dan Terancaman 7 Tahun Bui

Aksi nekat sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung berakhir tragis. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Dua sindikat pencuri motor di Lampung ditangkap polisi 

 TRIBUNAJAMBI.COM - Aksi nekat sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung berakhir tragis. 

Salah satu target kejahatan mereka ternyata adalah sepeda motor milik anggota polisi. 

Tidak butuh waktu lama, dua pelaku spesialis curanmor ini berhasil diringkus Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Dua bandit yang dikenal lihai beraksi di berbagai sudut kota ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Keduanya adalah pria berusia 40 tahun, masing-masing berasal dari wilayah Sukarame dan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Namun yang mengejutkan, kedua pelaku mengaku bukan hanya sekali beraksi. 

Mereka telah menjalankan aksi pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung, menargetkan motor-motor yang terparkir tanpa pengamanan ekstra.

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong klasik, namun mematikan. Mereka bergerak cepat, mengincar kendaraan yang tampak rentan.

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor Asal Kabupaten Bandung Ditangkap Tim Polsek Jelutung Jambi, Polisi Sita Motor

Baca juga: Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Singgung Jerman Hingga AS

Baca juga: Detik-detik Tragis Serangan Diduga KKB Papua Berujung Kematian Guru di Yahukimo, Tewas Dianiaya

"Para pelaku beraksi dengan cara mengintai motor yang terparkir tanpa kunci tambahan," ujar pihak kepolisian.

Setelah memastikan keadaan aman, mereka lantas merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter-T, alat andalan para pencuri motor,  atau memaksa stang motor hingga rusak, sebelum membawa kabur hasil curian.

Penangkapan sindikat ini semakin cepat dilakukan setelah motor salah satu korban diketahui milik anggota kepolisian. 

Kerja keras Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung membuahkan hasil signifikan.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat kasus:

- Enam unit motor hasil curian.

- Satu buku STNK dan BPKB kendaraan korban.

- Pakaian yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

Terancam Tujuh Tahun Penjara

Keberhasilan Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus dua spesialis curanmor ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan lainnya. 

Aksi nekat mencuri motor anggota polisi justru mempercepat terbongkarnya kejahatan sindikat ini.

Baca juga: Polisi Buru ke Jawa Barat, 2 Pelaku Curanmor di Jambi Akhirnya Ditangkap

Baca juga: Gigit Jari Ammar Zoni Kini Diisolasi, Hak Bebas Bersyarat Dicabut, Diduga Edarkan Narkoba dari Rutan

Kapolresta Bandar Lampung memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku akan berjalan tegas dan sesuai ketentuan.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

Ancaman hukuman yang menanti kedua pria berusia 40 tahun tersebut tidak main-main. Berdasarkan pasal tersebut, mereka terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi Polresta Bandar Lampung untuk kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada. 

Keahlian pelaku yang mampu merusak kunci kontak dalam hitungan detik menunjukkan betapa pentingnya pengamanan ganda.

Masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan kunci bawaan motor, tetapi juga menggunakan kunci tambahan, gembok, atau kunci rahasia ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang sepi atau minim pengawasan.

Pihak kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif untuk menekan angka kriminalitas curanmor di Ibu Kota Lampung

Polisi juga menegaskan akan memburu jaringan atau penadah lain yang mungkin terlibat dalam sindikat pencurian yang telah beraksi di delapan lokasi tersebut.

Tegas dan transparan, Polresta Bandar Lampung kini menjadikan kasus pencurian motor milik anggotanya ini sebagai bukti keseriusan dalam memberantas sindikat curanmor hingga ke akar-akarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Alasan Menkeu Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI, Krena Bikin Gaduh

Baca juga: Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Singgung Jerman Hingga AS

Baca juga: Aksi Remaja Bersenjata Tajam Gegerkan Jambi Timur, 9 Orang Diamankan

Baca juga: Tabrakan Maut di Simpang Rimbo Jambi, Ini Identitas Korban

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved