Berita Viral

Pengakuan Heryanto Habisi Dina Oktaviani Rekan di Minimarket, Sempat Rudapaksa dan Ambil Harta

Pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pengakuan Heryanto Habisi Dina Oktaviani Rekan di Minimarket, Sempat Rudapaksa dan Ambil Harta 

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia.

DO merupakan warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Ia bekerja sebagai pegawai minimarket di daerah Kabupaten Purwakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Talunjaya, Maman Dulrohman.

Maman menyebut bahwa DO merupakan warganya. 

"Iya itu merupakan warga di Desa Talunjaya," kata Maman, Rabu (8/10/2025).

Maman menegaskan, dirinya mendapatkan informasi kabar penemuan korban dari pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 wib, kemarin.

"Orang tua korban pun, kemarin malam membuat laporan polisi karena dikhawatirkan ada tindakan kekerasan," kata dia.

Postingan Terakhir DO

Sebelum dibunuh, DO sempat membagikan beberapa unggahan di media sosial, melalui akun TikTok pribadinya @aaaanyunn. 

Postingan tersebut kini ramai disorot publik karena berisi kalimat yang seolah mengisyaratkan perasaannya.

Terlihat unggahan terakhir Dina Oktaviani dibuat pada 16 September 2025 lalu.

Dalam unggahan itu, Dina memperlihatkan aktivitasnya tengah berolahraga.

"Kegiatan cewek yang gak kebaigian trend. Rapopo ireng, sing penting nyonya kinyis-kinyis (nggak apa-apa berkulit gelap, yang penting pasangannya cantik dan terawat)," tulisnya di unggahan tersebut.

Selain itu, dalam salah satu video postingan ulangnya, Dina merepost tulisan kalimat singkat yang bernada kecewa dan terluka. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved