Berita Nasional
Daftar Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo - Gubernur Papua, Komisaris LPS, Dubes
Daftar nama pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
TRIBUNJAMBI.COM - Daftar nama pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Pejabat yang dilantik meliputi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, dua Wakil Menteri, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, hingga Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI di negara-negara sahabat.
Mereka dilantik dalam dua sesi, dengan empat sumpah jabatan yang berbeda.
Berikut daftar pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Papua
Kepala Negara melantik Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030.
Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Baca juga: Sosok Hendri Antoro, Kajari Jakbar yang Dicopot, Terima Uang dari Kasus Robot Trading Fahrenheit
Baca juga: Sindikat Curanmor Jakarta-Jambi, 43 Motor Curian Disita, Polisi Buru 5 Penadah di Bungo
2. Dua wakil menteri baru
Prabowo melantik dua Wakil Menteri (Wamen) baru.
Mereka adalah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus yang merupakan dokter spesialis paru.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.
3. Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
Presiden Prabowo melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ada 10 orang yang dilantik dalam komite tersebut, beberapa di antaranya pernah berkiprah di pemerintahan pusat.
Komite ini dipimpin oleh Velix Vernando Wanggai yang pernah menjadi staf khusus bagi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan deputi di Sekretariat Wakil Presiden era Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin.
Baca juga: Top 7 Jambi 9/10/2025, Michat Mania Awalnya Tipu-tipu, Keenakan, Open BO hingga KO
Berikut ini daftar 10 anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dilantik Prabowo:
1. Velix Vernando Wanggai (ketua)
2. John Wempi Wetipo
3. Ignatius Yogo Triyono
4. Paulus Waterpauw
5. Ribka Haluk
6. Ali Hamdan Bogra
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar
8. Yani
9. John Gluba Gebze
10. Johnson Estrella Sihasale atau Ari Sihasale
4. Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN
Prabowo juga melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.
Dony Oskaria ditunjuk menjadi Kepala BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara Aminuddin Ma'ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan.
5. Dewan Komisioner LPS
Presiden Prabowo juga melantik 6 orang anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
Berikut ini 6 anggota Dewan Komisioner LPS masa jabatan 2025-2030 yang dilantik:
Ketua merangkap anggota: Anggito Abimanyu
Wakil Ketua merangkap anggota: Farid Azhar Nasution
Anggota
- Doddy Zulverdi (Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank);
- Ferdinan Dwikoraja Purba (anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis);
- Suminto (ex-officio Kementerian Keuangan);
- Aida S. Budiman.
6. 10 Dubes dan 1 Wakil Dubes
Presiden Prabowo juga melantik 10 orang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk sejumlah negara sahabat.
Mereka merupakan bagian dari 24 orang duta besar yang sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia; dan Keppres Nomor 113/P Tahun 2025 tentang Penugasan Wakil Duta besar Republik Indonesia.
Berikut ini daftar 10 Duta Besar LBBP yang dilantik di Istana Kepresidenan, kemarin:
1. Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo – Dubes RI untuk Malaysia
2. Hotmangaradja Pandjaitan – Dubes RI untuk Singapura
3. Kuncoro Giri Waseso – Dubes RI untuk Mesir
4. Syahda Guruh Langkah Samudera – Dubes RI untuk Qatar (Doha)
5. Berlian Helmy, Dubes untuk Azerbaijan
6. Andy Rachmianto, Dubes RI untuk Belgia (Brussel) merangkap Luksemburg, dan Uni Eropa
7. Listyowati, Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal
8. Adam Mulawarman Tugio, Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi)
9. Laurentius Amrih Jinangkung, Dubes RI untuk Belanda (Den Haag)
10. Lukman Hakim Siregar, Dubes RI untuk Suriah berkedudukan di Damaskus
Wakil Duta Besar
1. Irene - Wakil Duta Besar untuk Perwakilan RI di Beijing, China. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Sosok Hendri Antoro, Kajari Jakbar yang Dicopot, Terima Uang dari Kasus Robot Trading Fahrenheit
Baca juga: Dede Pukul Nindia dengan Kayu secara Membabibuta, Jejak Perampokan di Talang Bakung Jambi
Baca juga: Top 7 Jambi 9/10/2025, Michat Mania Awalnya Tipu-tipu, Keenakan, Open BO hingga KO
Dede Pukul Nindia dengan Kayu secara Membabibuta, Jejak Perampokan di Talang Bakung Jambi |
![]() |
---|
Top 7 Jambi 9/10/2025, Michat Mania Awalnya Tipu-tipu, Keenakan, Open BO hingga KO |
![]() |
---|
Sindikat Curanmor Jakarta-Jambi, 43 Motor Curian Disita, Polisi Buru 5 Penadah di Bungo |
![]() |
---|
Daftar 36 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik di Bungo Jambi - Kabid, Sekdin, Camat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.