Berita Viral

Tertangkap Basah Usai Berulang Kali Beraksi, Anak Mantan Wali Kota Kepergok Curi Sepatu di Masjid

Hal yang membuat kasus ini viral dan sorotan adalah identitas pelaku: A.S.N. merupakan anak dari mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Viral anak eks wali kota curi sepatu di Masjid 

Perubahan haluan terjadi pada 2006, saat ia resmi bergabung dengan Partai Demokrat. Kiprahnya menanjak cepat, dan pada 2009 ia dipercaya memimpin DPC Partai Demokrat Kota Cirebon. Di tahun yang sama, ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Cirebon dan kemudian didapuk sebagai Ketua DPRD periode 2009-2013.

Puncak karier eksekutifnya dimulai pada Pilkada Kota Cirebon 2013, di mana ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Ano Sutrisno. Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada dan dilantik pada 16 April 2013.

Namun, takdir berkata lain. Setelah Wali Kota Ano Sutrisno wafat pada Februari 2015, Nashrudin ditunjuk sebagai penggantinya, menjabat sebagai Walkot untuk sisa masa jabatan 2013–2018. Ia kemudian kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai Wali Kota periode 2018–2023.

Pada akhirnya, Nashrudin resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 6 November 2023 di tengah masa jabatan, dan tak lama kemudian, ia berhadapan dengan masalah hukum yang serius.

Baca juga: Saldo Rekening Ari Wibowo Rp 750 Juta Hilang Dibobol Pencuri, Pelaku Pakai KTP Palsu

Baca juga: Alphard Sitaan KPK dari Eks Wamenaker Noel Dikembalikan, Jubir: Mobil Sewaan untuk Operasional

Saat ini, Nashrudin Azis tengah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon. Statusnya adalah tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.

Penetapan Nashrudin sebagai tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon pada 8 September 2025.

Kasus ini memiliki nilai kerugian negara yang fantastis. Dari pagu anggaran proyek sebesar Rp86 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara mencapai Rp26 miliar.

Selain itu, tim penyidik juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang nilainya menembus Rp11 miliar.

Nashrudin dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukuman yang berat.

Cermin Kemerosotan Keluarga Politik

Tertangkapnya A.S.N. karena mencuri sepasang sepatu mahal, di satu sisi, dan status ayahnya, Nashrudin Azis, sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp26 miliar, di sisi lain, menciptakan sebuah kontras dan ironi pahit bagi masyarakat Cirebon.

Kejadian ini seolah menjadi cermin kemerosotan dalam sebuah keluarga yang pernah menduduki posisi puncak kekuasaan politik daerah.

Kontras yang Mencolok

A.S.N., sang ASN: Mencuri barang pribadi, sepasang sepatu bermerek milik jemaah. Aksi ini menunjukkan motif kriminal yang remeh, namun dilakukan oleh seorang Abdi Negara dan anak dari mantan pemimpin kota.

Nashrudin Azis, sang Eks Walkot: Diduga terlibat dalam kerugian uang rakyat yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah, melalui penyalahgunaan wewenang terkait proyek pembangunan gedung pemerintahan.

Kisah pencurian sepatu yang terekam CCTV ini menjadi penutup yang tak terduga dalam drama hukum keluarga ini. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved