Berita Viral
Viral Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Terbata-bata saat Membaca UUD 1945, Ternyata Dulunya Nelayan
Viral video Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu terbata-bata saat membaca teks Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Viral video Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu terbata-bata saat membaca teks Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Bahkan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat itu malah nyengir saat membaca teks UUD 1945.
Video tersebut lalu dibagikan akun TikTok @om.susupo.
Insiden ini terjadi saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (1/10/2025) lalu.
Dalam video yang viral, terlihat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu yang mengenakan jas dengan peci warna hitam memegang teks UUD 1945 dan membacanya dengan terbata-bata.
Sesekali, sosok pejabat tersebut tersenyum karena saking gugupnya ia membacakan teks UUD 1945.
Bahkan, ia beberapa kali terhenti ketika membacakan teks Pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Keluarga Korban Sianida di Jambi Klaim Tertipu Identitas Terdakwa: Adik Saya Normal, Bukan Gay
Baca juga: Sosok Letjen Bambang Trisnohadi, Jenderal Bintang Tiga yang Jadi Komandan Upacara HUT ke-80 TNI
Sementara di belakang Wakil Ketua DPRD Pasangkayu tersebut ada pejabat yang sibuk memainkan ponselnya.
Tentu saja video ini membuat netizen turut berkomentar.
'ternyata ada tes baru UUD 45 maafkan hambamu ini,' tulis akun @Muh R***.
'kan pilihan masyarakat setempat,' tulis akun @pel****.
Lantas bagaimana sosok Wakil Ketua DPRD Pasangkayu itu?
Sosok Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Hariman Ibrahim
Mengutip Tribun Sulbar, Hariman Ibrahim adalah politisi Partai NasDem.
Kini ia menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD Pasangkayu.
Bagi masyarakat, nama Hariman bukan sekadar pejabat baru di parlemen.
5 Desa di Batang Hari Jambi Kekosongan Kepala Desa, Dijabat PJ Menjelang Pilkades Serentak 2026 |
![]() |
---|
Sosok Letjen Bambang Trisnohadi, Jenderal Bintang Tiga yang Jadi Komandan Upacara HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Petani Jambi Girang, Harga TBS Kelapa Sawit Naik Lagi Jadi Rp 3.659 per Kg di Pabrik |
![]() |
---|
Pengacara Sebut Sangat Aneh Misri Kena Pasal Perintangan dalam Kasus Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.