Berita Regional
WNI Dipulangkan dalam Kondisi Meninggal usai Kerja di Kantor Scam Kamboja
Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Argo Prasetyo (25), warga negara Indonesia yang dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tiga hari kemudian, Argo membalas dengan alasan belum menukar uang, lalu komunikasi terputus total.
Selama di Kamboja, Argo dikenal tertutup dan jarang bercerita. Ia hanya sesekali mengeluh soal kebutuhan makan.
Selain itu, keluarga mengetahui Argo memiliki riwayat penyakit jantung.
Duka keluarga semakin mendalam saat 29 September 2025, Ega menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengirim foto Argo dalam kondisi wajah lebam.
"Kami dikirim foto abang saya dengan keadaan sudah lebam-lebam di bagian wajah.
"Langsung kami cari tahu, dan dikirimnya satu akun Facebook warga Vietnam yang menolong abang saya di Kamboja," cerita Ega.
Melalui penerjemah, keluarga berkomunikasi dengan warga Vietnam tersebut via Telegram.
Dari situ mereka mengetahui bahwa Argo sudah empat hari dirawat di rumah sakit.
"Artinya kami baru tahu keadaan abang kami di hari kelima dengan kondisi yang mengenaskan itu," ucap Ega.
Menurut kesaksian warga Vietnam itu, Argo mengalami hilang ingatan.
"Di lehernya ada bekas pukulan, yang membuat dia susah berbicara dan sulit untuk makan," ujar Ega.
Perjuangan Memulangkan Jenazah
Kini, jenazah Argo—anak sulung dari empat bersaudara—masih berada di tempat pengawetan jenazah di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.
Keluarga telah melaporkan kejadian ini ke KBRI, BP3MI, dan BP2MI, untuk memproses pemulangan jenazah ke tanah air.
Namun karena Argo berangkat ke Kamboja secara ilegal, pihak keluarga diminta untuk menunggu tindak lanjut.
Pemuda dan Pemudi Masuk Lewat Jendela lalu Ambil HP Tengah Malam |
![]() |
---|
Eks Staf Bank Pelat Merah Beli Tas Mewah hingga iPhone lalu Terjerat Korupsi Rp24,6 M |
![]() |
---|
Suami Pukul Istri Pakai Sandal lantaran Beri Makan Kucing Sepulang dari Pasar |
![]() |
---|
Polisi di Tanjung Balai Curi Uang Rp6,4 Juta dari Pengedar Narkoba, Janji Kasusnya 'Diurus' |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan yang Pergi Ngaji di Kolaka Timur Dihukum 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.