Berita Regional

WNI Dipulangkan dalam Kondisi Meninggal usai Kerja di Kantor Scam Kamboja

Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Argo Prasetyo (25), warga negara Indonesia yang dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid
MENINGGAL DI KAMBOJA - Ega Prasetya saat menunjukkan foto almarhum Argo Prasetyo semasa hidup di rumah duka yang berada di Jalan Tanjung Pura, Gang Famili, Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (4/10/2025). Argo dikabarkan meninggal dunia di Kamboja akibat penganiayaan. 

Tiga hari kemudian, Argo membalas dengan alasan belum menukar uang, lalu komunikasi terputus total.

Selama di Kamboja, Argo dikenal tertutup dan jarang bercerita. Ia hanya sesekali mengeluh soal kebutuhan makan.

Selain itu, keluarga mengetahui Argo memiliki riwayat penyakit jantung.

Duka keluarga semakin mendalam saat 29 September 2025, Ega menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengirim foto Argo dalam kondisi wajah lebam.

"Kami dikirim foto abang saya dengan keadaan sudah lebam-lebam di bagian wajah.

"Langsung kami cari tahu, dan dikirimnya satu akun Facebook warga Vietnam yang menolong abang saya di Kamboja," cerita Ega.

Melalui penerjemah, keluarga berkomunikasi dengan warga Vietnam tersebut via Telegram.

Dari situ mereka mengetahui bahwa Argo sudah empat hari dirawat di rumah sakit.

"Artinya kami baru tahu keadaan abang kami di hari kelima dengan kondisi yang mengenaskan itu," ucap Ega.

Menurut kesaksian warga Vietnam itu, Argo mengalami hilang ingatan.

"Di lehernya ada bekas pukulan, yang membuat dia susah berbicara dan sulit untuk makan," ujar Ega.

Perjuangan Memulangkan Jenazah

Kini, jenazah Argo—anak sulung dari empat bersaudara—masih berada di tempat pengawetan jenazah di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.

Keluarga telah melaporkan kejadian ini ke KBRI, BP3MI, dan BP2MI, untuk memproses pemulangan jenazah ke tanah air.

Namun karena Argo berangkat ke Kamboja secara ilegal, pihak keluarga diminta untuk menunggu tindak lanjut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved