Berita Regional
Polisi di Tanjung Balai Curi Uang Rp6,4 Juta dari Pengedar Narkoba, Janji Kasusnya 'Diurus'
Polisi di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) ambil uang dari ATM milik pengedar narkoba sebesar Rp6,4 juta.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) ambil uang dari ATM milik pengedar narkoba sebesar Rp6,4 juta.
Polisi berinisial Brigadir IR itu kini jadi tersangka pencurian dan penggelapan, serta diproses hukum di Polres Tanjung Balai.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Iptu M Ruslan membeberkan kronologi oknum polisi ini mencuri uang dari terduga pengedar narkoba.
Pencurian ini terjadi saat terduga pengedar narkoba berinisial AA ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjung Balai pada pada Kamis (8/5/2025) pukul 22.00.
Dua hari berselang Brigadir IR bertugas memeriksa AA.
Pada saat itulah, IR mengiming-imingi akan membantu proses hukum kasus AA, asal dia memberi uang yang berada di ATM.
Lalu, AA menyerahkan ATM miliknya beserta PIN-nya yang ditulis di secarik kertas kepada IR.
Baca juga: Perampokan Berujung Maut di Talang Bakung Jambi, Korban Dikenal Baik dan Jarang Keluar Rumah
Baca juga: Perbaikan di Merangin Jambi Dimulai Oktober, Anggaran Rp1,5 Miliar
"(Jadi) diminta IR, pelapor menuliskan PIN-nya di kertas," ujar Ruslan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (4/10/2025).
Setelah itu, IR mengambil uang AA di ATM sebesar Rp 6,4 juta, sementara bantuan yang dijanjikan IR tak kunjung terlaksana.
AA kemudian membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjung Balai.
Lalu, berdasarkan penyelidikan, IR-lah yang mengambil uang milik AA.
Setelah melewati berbagai rangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan IR menjadi tersangka.
Atas perbuatan, Brigadir IR disangkakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 subs Pasal 372 lebih subs Pasal 362 dari KUHPidana. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Tampang Hacker Bjorka yang Ditangkap di Minahasa dan Diragukan Keasliannya
Baca juga: Perampokan Berujung Maut di Talang Bakung Jambi, Korban Dikenal Baik dan Jarang Keluar Rumah
Baca juga: Tragedi Berulang Kasus MBG: Ratusan Siswa Kuningan Keracunan Massal
Roy Suryo Cs Bakal Luncurkan Gibran's Black Paper di Solo Usai Bedah Buku Jokowi's White Paper |
![]() |
---|
Perampokan Berujung Maut di Talang Bakung Jambi, Korban Dikenal Baik dan Jarang Keluar Rumah |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan di Merangin Jambi Dimulai Oktober, Anggaran Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Strategi Keliru Vadel Badjideh Berujung Vonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Pilih Pengacara Razman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.