Makan Bergizi Gratis
Angin Segar Bagi Guru Penanggungjawab MBG, Bakal dapat Insentif, Aturs Tuntas Pekan Ini, Berapa?
Pemerintah berencana mengalokasikan insentif harian bagi para guru yang ditunjuk menjadi penanggung jawab (PIC) program di sekolah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi unggulan pemerintah dikabarkan segera dilengkapi payung hukum definitif.
Dalam kabar terbaru, pemerintah berencana mengalokasikan insentif harian bagi para guru yang ditunjuk menjadi penanggung jawab (PIC) program di sekolah.
Prioritas utama penerima insentif ini adalah guru honorer atau guru bantu.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan aturan mengenai tata kelola MBG akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).
Ditegaskannya, Perpres dan Inpres itu akan rampung pada pekan ini.
"Mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres. Isinya seperti apa? Sabar sedikit, satu minggu nanti akan diumumkan," kata Zulhas dalam konferensi pers terkait penanganan kasus Keracunan MBG di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Insentif Khusus untuk PIC Program
Salah satu poin penting yang akan diatur dalam Perpres dan Inpres tersebut adalah pembagian tugas yang jelas antara Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan MBG.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif kepada guru yang bertanggung jawab langsung atas program ini di tingkat sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti, mengisyaratkan insentif ini akan diprioritaskan bagi guru bantu atau honorer.
Baca juga: Tragedi Berulang Kasus MBG: Ratusan Siswa Kuningan Keracunan Massal
Baca juga: Roy Suryo Cs Bakal Luncurkan Gibrans Black Paper di Solo Usai Bedah Buku Jokowis White Paper
Baca juga: Tampang Hacker Bjorka yang Ditangkap di Minahasa dan Diragukan Keasliannya
Besaran yang dipertimbangkan mencapai Rp100.000 per hari penugasan.
Mu'ti menjelaskan bahwa setiap sekolah yang menerima manfaat MBG nantinya wajib menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab program.
"Nanti lihat di Perpresnya, kan sekarang belum tahu karena belum keluar aturannya. Nanti kalau sudah ada aturannya keluar, baru kami sampaikan," ujar Abdul Mu'ti, meminta publik bersabar menunggu detail resmi.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan MBG berjalan aman, laik, sesuai SOP, dan tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan bahwa MBG merupakan hak dasar warga negara dalam pemenuhan asupan gizi yang layak demi membentuk generasi unggul di masa mendatang.
Keracunan Massal di Kuningan
Kasus keracunan massal yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.