Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Sesal Wahyu Bjorka, Dulu Hidup Susah Jadi Hacker dan Bobol Data Bank

Penangkapan Wahyu Malonggo (23), pemuda asal Manado yang diduga kuat berada di balik akun hacker Bjorka.

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Terbongkar Sosok Hacker Bjorka Sebenarnya, Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Pantas Sulit Dilacak 

Kini Wahyu dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.

 Ancaman pidana maksimalnya adalah 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Penyesalan Seorang Pemuda

Di balik proses hukum yang berat, penyesalan Wahyu menjadi catatan penting. Pemuda yatim piatu ini kini berhadapan dengan ancaman puluhan tahun penjara. N

amun, dari pengakuannya, ia bertekad untuk menggunakan kemampuan digitalnya di jalur yang benar.

Penangkapan Wahyu menyingkap wajah ganda seorang hacker. Di satu sisi, ia adalah pemuda sederhana dari kampung padat di Manado yang hidup dalam keterbatasan. Di sisi lain, ia mampu mengguncang sistem perbankan lewat dunia maya.

Kisah Wahyu menjadi pengingat bahwa di era digital, talenta bisa melesat jauh—namun tanpa kendali moral dan jalur yang tepat, kemampuan itu bisa berubah menjadi bumerang.

(Kompas.com/TribunSumsel.com)

Baca juga: Terbongkar Sosok Hacker Bjorka Sebenarnya, Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Pantas Sulit Dilacak

 

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved