Profil Tokoh

Profil Abdul Hakim Iskandar, Eks Menteri Desa yang Diduga Terkait Suap Dana Hibah Jatim

Profil Abdul Hakim Iskandar atau Gus Halim, eks Mendes PDTT yang disebut terkait kasus suap dana hibah di Jawa Timur.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Humas Kemendes
Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa PDTT 

TRIBUNJAMBI.COM - Profil Abdul Hakim Iskandar atau Gus Halim, eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang disebut terkait kasus suap dana hibah di Jawa Timur.

Gus Halim merupakan kakak dari Ketua Umum DPP PKB saat ini, yakni Muhaimin Iskandar.

KPK menyebut, selain Abdul Halim Iskandar, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah juga terkait kasus suap ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abdul Halim Iskandar sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Timur pada periode 2019-2024 sebelum akhirnya ditunjuk sebagai eks Mendes PDTT oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Asep mengatakan, tempus atau waktu dugaan korupsi dana hibah Jatim itu terjadi saat Abdul Halim masih menjabat sebagai anggota DPRD, sehingga penyidik melakukan upaya paksa seperti penggeledahan dan pemeriksaan. 

“Jadi, untuk mantan Menteri Desa ini, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir ini. Seperti itu,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka yang terdiri dari dua klaster, yaitu pihak penerima suap dan pihak pemberi suap.

Baca juga: Perampok Ngebut Naik Pajero Putih, Nindia Tewas, Dugaan Rute Pelarian Jambi- Palembang

Baca juga: Kisah Dramatis Evakuasi 7 Korban Tewas, 5 Selamat dari Serangan KKB Papua, Aparat Janji Tindak Tegas

Pihak penerima suap yaitu Kusnadi (Ketua DPRD Jatim); Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim); Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim, sekarang Anggota DPR RI); dan Bagus Wahyudyono (Staf AS dari Anggota DPRD). Lalu, sebanyak 17 tersangka lainnya berada di klaster pemberi suap.

Mereka di antaranya, Mahud (Anggota DPRD Jatim 2019-2024); Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024); Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024); Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, Abdul Motollib (Swasta Semarang).

LaluMoch Mahrus (Swasta Probolinggo); A Royan dan Wawan Kristiawan (Swasta Tulungagung); Ra Wahid Ruslan dan Mashudi (Swasta Bangkalan); M Fathullah dan Achmad Yahya (Swasta Pasuruan); Ahmad Jailani (Swasta Sumenep)

 Hasanuddin (Swasta Gresik); Jodi Pradana Putra (Swasta Blitar); dan Sukar (Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung).

Lantas bagaimana sosok Abdul Halim Iskandar?

Abdul Halim Iskandar merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia lahir di Jombang, 14 Juli 1962.

Dilansir situs resmi PKB, berdasarkan Surat Keputusan Menteri HAM RI Nomor M.HH - 04.AH.11.01 Tahun 2019, tanggal 30 Agustus 2019, Abdul Halim Iskandar diamanahi sebagai Ketua Bidang Penguatan Eksekutif, Legislatif, dan Pengurus DPP PKB masa bakti 2019-2024.

Ia menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Priode 2019-2024.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved