Berita Regional
Kakak Beradik di Deli Serdang Dirudapaksa Ayah Kandung dan Pamannya sejak 2018, Ketahuan saat Hamil
Kakak beradik di Deli Serdang jadi korban rudapaksa ayah kandung dan pamannya sendiri. Bahkan satu korban saat ini hamil.
TRIBUNJAMBI.COM - Kakak beradik di Deli Serdang jadi korban rudapaksa ayah kandung dan pamannya sendiri.
Bahkan satu korban saat ini hamil.
Korban merupakan kakak beradik berinisial AS (16), seorang pelajar, dan CA (14).
Sementara itu, pelaku yang ditangkap polisi yakni ayah kandung korban, Ngatijan (49), dan paman atau kakak dari ayah kandung korban, Tukijan alias Wawak (56).
Kejadian memilukan ini terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pengakuannya, kakak ayah kandung para korban menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.
"Saya khilaf. Saya kerja memberi makan lembu. Menyesal sekali saya," katanya sambil tertunduk saat ditanya Kasatreskrim Polrestabes Medan, Jumat (26/9/2025).
Sementara itu, sang paman mencoba membantah telah menghamili AS.
Tukijan alias Wawak mengaku hanya meraba dan memegang, bukan menyetubuhi seperti yang dilakukan ayah kandung.
Baca juga: MK Batalkan Tapera, Bagaimana Nasib Tabungan Perumahan Rakyat Itu?
Baca juga: Hutan Lindung di Tebo Ilir Tak Terurus, Warga Khawatir Kayu Langka Dicuri
Kronologi
Keterangan pelaku, aksi rudapaksa kakak beradik ini sudah terjadi sejak tahun 2018.
Saat itu, ayah korban ditahan di balik jeruji besi karena kasus narkoba, sehingga Tukijan alias Wawak merawat kedua anak adiknya.
Namun, kakak ayah kandung ini justru melampiaskan nafsu birahinya kepada kedua anak yang dititipkan untuk dirawat.
Ia melakukan aksi pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap kakak-beradik tersebut.
Hingga kini, sang kakak, AS, sedang hamil tujuh bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.