Berita Viral

Dari Kursi DPRD Gorontalo ke Kuli Panggul: Wahyudin Moridu Pamer Gaji Rp200 Ribu Usai Dipecat

Kehidupan mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini banting setir usai resmi dipecat dari jabatannya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Wahyudin Moridu pamer gaji usai tak jadi DPRD dengan menjadi kuli panggul. Dia menerima gaji sebesar Rp200 ribu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kehidupan mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini banting setir usai resmi dipecat dari jabatannya.

Setelah kehilangan kursi empuk dan gaji fantastis, Wahyudin memamerkan pendapatan pertamanya yang jauh dari kata mewah.

Lewat sebuah unggahan video di media sosial, ia memperlihatkan dua lembar uang Rp100 ribu hasil kerja kerasnya sebagai kuli angkut.

Video tersebut, yang diunggah oleh akun TikTok sang istri, Mega Nusi, menunjukkan Wahyudin dengan bangga menggulung uang tersebut dan memasukkannya ke dalam sebuah celengan.

"Gaji pertama pasca-selesai jadi anggota DPRD Provinsi, dapat Rp200 ribu. Hari ini kita celengan, insyaallah berkah," ujarnya, dengan nada penuh syukur.

Wahyudin menjelaskan bahwa penghasilan tersebut ia dapatkan dari pekerjaan kasar, seperti mengangkut semen, arang, dan jagung.

"Alhamdulillah, tadi habis ngangkat semen dan muat arang, muat milu (jagung), alhamdulillah Rp200 ribu," imbuhnya.

Ia pun menghitung pendapatan bulanannya jika konsisten bekerja.

Baca juga: Nasib Wahyudin Moridu Kini Jualan Es Batu Usai Dipecat dari Anggota DPRD oleh PDIP: Dari Nol Lagi

Baca juga: Keracunan MBG Capai 6.452 Kasus Per Hari Ini, JPPI Desak Tetapkan Kejadian Luar Biasa

Baca juga: Presiden Prabowo Saksikan Rundingan Krusial Gaza, Donald Trump Murung Keluar Ruangan, Ada Apa?

"Satu hari Rp100 ribu, satu bulan Rp3 juta, lumayan lah," kata Wahyudin.

Jumlah ini, meski jauh dari gaji anggota dewan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, dianggapnya sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sikap realistis ini sudah Wahyudin sampaikan jauh sebelum pemecatannya.

Beberapa waktu lalu, ia sudah menyatakan kesiapannya untuk kembali menjadi sopir truk jika benar-benar dicopot dari jabatannya.

"Saya mulai dari nol lagi, jadi sopir truk lagi. Dan pergaulan saya akan tetap seperti kemarin," ungkapnya.

Seperti diketahui, Wahyudin Moridu resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (22/9/2025). 

Keputusan ini dibacakan oleh anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

Wahyudin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar sumpah janji dan kode etik sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Cerita Pilu Wahyudin, Kini Jadi Sopir Truk Setelah Video Rampok Uang Negara Viral

Baca juga: Sensasi Cawe-cawe: Jokowi Dinilai Ingin ‘Kunci’ Prabowo di Pilpres 2029

Sidang etik terhadap Wahyudin yang digelar pada hari yang sama pun tetap berjalan tanpa kehadirannya.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menjelaskan bahwa meskipun Wahyudin tidak hadir, sidang tetap memutuskan sanksi berat berdasarkan bukti yang ada.

Sebelum pemecatan dari DPRD, Wahyudin juga telah diberhentikan dari keanggotaan partainya, PDIP.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa Wahyudin melakukan "pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika."

Menurut Djarot, pemecatan ini adalah sanksi yang setimpal untuk pelanggaran yang telah dilakukannya.

Duduk Perkara

Sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang bersama seorang wanita di dalam mobil, viral di media sosial.

Wanita itu adalah FT, yang disebut-sebut sebagai  hugel alias selingkuhan Wahyudin.

Dalam video yang direkam FT, Wahyudin mengaku ia sedang dalam perjalanan ke Makassar bersama hugel, menggunakan uang negara.

Ia juga bercanda akan menghabiskan uang negara agar Indonesia semakin miskin.

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.

"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," lanjut dia.

Pasca-videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf didampingi istri sah, lewat siaran langsung di akun TikTok sang istri, Mega Nusi, Sabtu (20/9/2025) malam.

Ia mengaku sempat menjadi korban pemerasan sebelum videonya pergi ke Makassar, viral di media sosial.

Sosok pemeras itu, menurut Wahyudin, meminta uang Rp10 juta.

Baca juga: Kontroversi Ayah-Anak di Gorontalo: Darwis Dipecat dari Bupati, Putranya Viral Ingin Rampok Negara

Baca juga: Mediasi Gagal, Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana, Polisi akan Gelar Perkara Tetapkan TSK

Namun, Wahyudin menolak permintaan itu karena tak memiliki uang.

"Ada seseorang yang sempat meminta dana ke saya dengan angka yang fantastis, dia minta Rp10 juta, teman-teman," akunya.

"Saat itu saya tidak punya uang," sambung Wahyudin.

Penolakan itu, menurut Wahyudin, menjadi penyebab oknum tersebut menyebarkan video dirinya yang kini viral di media sosial.

Terkait video itu, Wahyudin menyebut sang istri sudah mengetahui sejak lama.

Bahkan, Wahyudin menyebut sang istri lah yang melarang dirinya agar tidak menuruti permintaan pelaku pemerasan.

"Istri saya bilang, ‘Tidak usah kasih (uang). Kalaupun mau diunggah video ini, mekanismenya kamu harus dipecat, ya terima saja’," jelas Wahyudin.

Ia lantas meminta maaf atas sikapnya yang sudah mengecewakan publik.

"Saya pejabat publik yang memang tidak pantas mengeluarkan kata-kata itu," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kuasa Hukum Imam Komaini Sidiq, Pertanyakan Keberadaan Dua Anggota Polisi di TKP

Baca juga: Keracunan MBG Capai 6.452 Kasus Per Hari Ini, JPPI Desak Tetapkan Kejadian Luar Biasa

Baca juga: Wisata Danau Gunung Tujuh di Kerinci Jambi, Pemandangan Danau di Atas Gunung

Baca juga: Menikmati Sore di Ancol Sarolangun Jambi, Pemandangan Jembatan Beatrix Sambil Jajan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wahyudin Moridu Pamer Gaji Rp200 Ribu usai Dipecat Jadi Anggota DPRD Gorontalo: Habis Ngangkut Semen

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved