Berita Viral

Pantas Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya, Baru 10 Hari Sudah Dihadang Kasus

Baru menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sudah digugat oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pantas Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Padahal Purbaya, Baru 10 Hari Sudah Dihadang Kasus 

TRIBUNJAMBI.COM - Baru menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sudah digugat oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Ya, Tutut Soeharto menggugat Menteri Keuangan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut Soeharto teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

Gugatan Tutut Soeharto sudah didaftarkan pada 12 September 2025.

Rupanya ia menggugat Menteri Keuangan soal pencegahan dirinya ke luar negeri atau dilarang ke luar negeri yang diajukan oleh Menteri Keuangan.

"Status perkara: pemeriksaan persiapan," tulis PTUN Jakarta pada laman SIPP, seperti dikutip, Rabu (17/09/2025).

Baca juga: Ngamuk-ngamuk Nikita Mirzani Semprot Jaksa usai Dimintai Tenang Saat Sidang: Nyerocos Aja dari Awal

Baca juga: Anaknya Masih SMA Pukul Wakil Kepsek, Aiptu Rajamuddin Kini Diperiksa Propam: Masih Kita Proses

Baca juga: Nasib Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok

Pada laman SIPP PTUN Jakarta, agenda pemeriksaan persiapan terhadap berkas gugatan Tutut Soeharto akan dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/09/2025) pekan depan, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Tutut Soeharto diwakili Kuasa Hukumnya Ibnu Setyo Hastomo yang telah membayarkan uang panjar untuk pengurusan perkara ini sebesar Rp900.000.

Dari jumlah tersebut, pengadilan sudah menarik dana Rp205.000 untuk biaya pendaftaran, biaya pemberkasan, PNBP surat panggilan kepada penggugat, BNBP surat panggilan kepada tergugat, dan PNBP pendaftaran surat kuasa.

Namun PTUN Jakarta belum menampilkan daftar nama majelis hakim yang akan memimpin perkara tersebut.

Termasuk identitas panitera pengganti dan juru sita juga masih belum diunggah pada laman keterbukaan tersebut.

Yang pasti, Tutut berperan sebagai penggugat, sementara tergugatnya adalah Menteri Keuangan dalam perkara ini.

Keputusan Menteri Keuangan yang digugat Tutut yakni Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.

Pada tanggal tersebut, diketahui Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani.

Belum diketahui detail dari gugatan tersebut.

Pengadilan juga belum menampilkan petitum atau pun salinan gugatan yang diajukan Tutut kepada Menteri Keuangan

Selain itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait gugatan di PTUN Jakarta tersebut.

Kini posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan telah digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Kamis (18/9/2025) adalah hari ke-10 Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani.

Gugatan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan didaftarkan pada 12 September 2025 di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta.

Dengan begitu, tuntutan Tutut Soharto ini masuk empat hari setelah Sri Mulyani digantikan dengan Purbaya.

Siapa Tutut Soeharto?

Sosok dan biodata Tutut Soeharto

Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto dikenal dengan panggilan Mbak Tutut.

Mbak Tutut lahir di Jakarta pada tanggal 23 Januari 1949.

Mbak Tutut adalah putri sulung mantan Soeharto, Presiden Ke-2 RI.

Ia menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai empat orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).

Pada era 80-an, ia pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja. 

Dia juga memperkenalkan suatu organisasi berbasis agama seperti Rohani Islam atau ROHIS sebagai wadah organisasi yang mencetak generasi yang beriman pada tahun 80-an.

Selama masa orde baru,Mbak Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir.

Sebelumnya,ia pernah menjabat sebagai Anggota MPR RI Fraksi Golkar sejak 1 Oktober 1992 hingga 14 Maret 1998. 

Namun, setelah orde baru tumbang, Mbak Tutut memilih menarik diri dari panggung politik. 

Baru pada Pemilu 2004 dia kembali tampil menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa. 

Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.

Masuk Terkaya di Indonesia

Dikutip dari Tribun Jambi, pada tahun 2019, perempuan yang identik dengan jilbab dan cara bicaranya yang halus ini masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia.

Mbak Tutut menduduki posisi 130.

Anak tertua Pak Harto ini dikabarkan mengantongi kekayaan mencapai US$ 205 juta atau setara dengan Rp 2,9 triliun.

Kekayaan Mbak Tutut berasal dari PT Citra Lamtoro Gung Persada yang bergerak dibidang proyek properti, pengelolaan jalan tol hingga investasi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved