Berita Viral

Simbol Misterius hingga Makam Diacak-acak, Keluarga Arya Daru Bereaksi Keras

Heboh Makam diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru diacak-acak oleh orang tak dikenal.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist/ Kolase Tribun Jambi
MISTERIUS. Makam diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru diacak-acak oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu. Lokasi makam Arya Daru berada di Pangayunan, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Makam diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru diacak-acak oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu.

Lokasi makam Arya Daru berada di Pangayunan, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Malam diketahui dalam kondisi tidak wajar.

 Keluarga menyebut makam tersebut diobrak-abrik seperti habis digali.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan kondisi itu diketahui pada 27 Juli 2025.

 Saat diperiksa, keluarga menemukan tanah makam dalam keadaan berantakan dan terdapat bunga melati putih di depan nisan almarhum.

“Kuburan itu diacak-acak, seperti habis digali,” ujar Nicholay, dikutip dari Kompas.com.

Nicholay menambahkan, pihak keluarga sudah melaporkan temuan tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Laporan yang sama juga mencakup dugaan teror berupa kiriman amplop cokelat berisi simbol bintang, hati, dan bunga kamboja yang diterima keluarga setelah pemakaman.

Keluarga Arya sebelumnya menolak kesimpulan polisi yang menyatakan Arya meninggal dunia akibat bunuh diri.

PEMAKAMAN - Keluarga Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengikuti prosesi pemakaman almarhum Daru di Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
PEMAKAMAN - Keluarga Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengikuti prosesi pemakaman almarhum Daru di Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. (Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana)

 Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan, termasuk kondisi jenazah yang ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan lakban.

Kuasa hukum keluarga juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, membenarkan adanya permohonan itu pada akhir Agustus 2025.

“Sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi,” kata Susilaningtias saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025), seperti diberitakan Wartakotalive.com.

Menurutnya, keluarga berharap perlindungan dari LPSK dapat memperkuat posisi hukum mereka untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved