News

Kok Bisa Nurul Azizah Wabup Bojonegoro Gratiskan Parkir Semua Kendaraan? Kebijakannya Viral

Nama Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, tengah menjadi sorotan setelah kebijakannya yang menghapus biaya parkir di seluruh ruas jalan

|
Ist
VIRAL - Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, tengah menjadi sorotan setelah kebijakannya yang menghapus biaya parkir di seluruh ruas jalan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, viral di media sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM – Nama Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, tengah menjadi sorotan setelah kebijakannya yang menghapus biaya parkir di seluruh ruas jalan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, viral di media sosial.

Video pernyataannya yang meminta para juru parkir untuk tidak lagi menarik pungutan parkir diunggah di akun Instagram pribadinya, @nurulazizah_bojonegoro, pada 4 September 2025 lalu.

Dari situlah kebijakan tersebut mendapat perhatian luas publik.

Nurul menegaskan, aturan ini wajib segera diberlakukan.

Alasannya, seluruh juru parkir (jukir) di Bojonegoro sudah digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak boleh lagi menarik uang dari masyarakat. 

Para jukir pun telah dibina agar tak melakukan praktik pungutan liar (pungli).

“Sekarang tidak ada pembayaran, semuanya gratis,” ujar Nurul Azizah, Minggu (14/9/2025).

Kebijakan ini berlaku untuk semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang berpelat nomor S Bojonegoro

Pemerintah juga telah memasang baliho pengumuman di berbagai titik, seperti di Jalan Teuku Umar, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Soedirman, Jalan Mastrip, Jalan Trunojoyo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Hasyim Asyari, Jalan AKBP M. Soeroko, Jalan Kartini, dan Jalan Pemuda.

Nurul menyebut, parkir gratis ini bukan sekadar slogan. 

Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah meringankan beban masyarakat, menata sistem perparkiran agar lebih tertib, sekaligus menciptakan suasana nyaman bagi pengunjung maupun pelaku usaha.

Latar Belakang Nurul Azizah

Nurul Azizah lahir di Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Bojonegoro, pada 5 April 1969. Ia kini berusia 56 tahun. 

Putri pasangan almarhum H. Chozin Mabruri, pegawai Kementerian Agama, dan almarhumah Hj. Asri’ah, pensiunan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI), ini tumbuh dalam lingkungan pesantren dengan pendidikan agama yang kuat.

Kariernya dimulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia pernah menjabat Camat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, hingga menempati posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved