Calon Kapolri
Profil Komjen Dedi Prasetyo, Sosok Wakapolri yang Masuk dalam Daftar Calon Kapolri Pengganti Listyo
Isu ganti Kapolri setelah kabar beredar Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat ke DPR untuk penggantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Satu tahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Karopenmas Divhumas Polri.
Baca juga: Terungkap Cara Perusuh Beraksi dalam Aksi Demo, Penasihat Ahli Kapolri: Momen Kritis
Baca juga: Nasdem Pastikan Video Skandal 7 Menit Diduga Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Hoaks: Fitnah Keji
Setelah itu, Dedi dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2019.
Pada 2020, Komjen Dedi Prasetyo kemudian diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.
Tak lama setelah itu, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kadiv Humas Polri pada 2021.
Sejak saat itu, namanya makin dikenal oleh masyarakat luas.
Polisi yang menyandang pangkat profesor ini juga sempat didapuk sebagai Guru Besar PTIK STIK.
Pada 2023, Komjen Dedi Prasetyo diangkat menjadi Asisten SDM Kapolri.
Selanjutnya, ia diutus menjadi Irwasum Polri pada tahun 2024.
Pada Agustus 2025, Dedi Prasetyo dipercaya menjadi Wakapolri.
Selama berdinas di Polri, Dedi telah berhasil meraih berbagai prestasi akademik yang cemerlang.
Ia adalah salah satu Pati Polri yang telah berhasil meraih gelar profesor.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
Dedi juga menyatakan akan membantu Listyo terutama untuk mewujudkan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto.
Asta Cita Presiden Prabowo yang berisikan tentang pengokohan ideologi hingga demokrasi. Ada juga soal pemantapan sistem pertahanan negara dan mendorong kemandirian bangsa lewat swasembada pangan hingga ekonomi kreatif.
Prabowo-Gibran juga berjanji memperkuat pembangunan SDM, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi demi negeri, meningkatkan lapangan kerja hingga soal reformasi politik, hukum dan birokrasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.