Berita Regional

Pria 65 Tahun Hilang Nyawa Dibunuh Kuli Bangunan yang Menumpang di Rumahnya

Rusman tak bernyawa di pekarangan belakang rumahnya di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Polrestabes Palembang via Tribun Sumsel
OLAH TKP - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan lansia berusia 65 tahun yang dihabisi kuli bangunan yang menumpang di rumahnya, Jumat (5/9/2025). 

Menurut Indra, korban sempat melakukan perlawanan meski minim.

"Ada (perlawanan) tapi minim, sebab hanya luka lecet di tangan," katanya.

Pelaku Cepat Ditangkap

Polisi segera bergerak setelah memeriksa saksi-saksi.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan saat bekerja di sebuah proyek bangunan.

"Benar bergerak cepat setelah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, akhirnya mengarah ke salah satu nama.

"Saat itu kita langsung melakukan pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan.

Pelaku Tersinggung Ucapan Korban

Dari hasil pemeriksaan awal, Andi mengaku nekat menghabisi korban karena tersinggung dengan perkataan Rusman.

"Pelaku kita tangkap saat sedang bekerja bangunan tanpa perlawanan," jelas Andrie.

Kini Andi dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Hingga kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas penyidik, dan atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KUHP ancaman kurungan penjara 15 tahun," tambah Andrie.

Pelaku Hanya Menumpang Tinggal

Amrul (31), anak korban, menuturkan bahwa pelaku sebenarnya tidak memiliki hubungan dekat dengan ayahnya.

"Bapak tinggal bertiga di sana sama paman dan pelaku. Bapak juga sebenarnya tidak terlalu kenal (dengan pelaku), tidak ada hubungan apa-apa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved