Berita Regional

Remaja 16 Tahun Pukul Pacar di Mobil karena Cemburu dengan Teman PKL

Seorang remaja berinisial APF (16) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan kekerasan fisik sekaligus persetubuhan terhadap pacarnya

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
ILUSTRASI - Seorang pelajar di Kendari ditangkap polisi setelah memukul dan menyetubuhi pacarnya. 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang remaja berinisial APF (16) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan kekerasan fisik sekaligus persetubuhan terhadap pacarnya.

Ia melakukan tindakan melawan hukum itu lantaran cemburu dengan rekan PKL pacarnya.

Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria yang masih pelajar itu pada Jumat (5/9/2025).

Remaja tersebut dilaporkan melakukan kekerasan fisik sekaligus persetubuhan terhadap pacarnya berinisial MA (16).

Remaja berusia 16 tahun ini mengaku telah berpacaran selama enam tahun.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kronologi Kasus

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan peristiwa ini berawal pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WITA.

"MA (16) meminta APF (16) untuk menjemputnya di depan Rumah Sakit Tiara, lalu diantar pulang," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.

Dalam perjalanan, APF merasa curiga karena korban sibuk menggunakan ponselnya.

Ia kemudian merampas handphone tersebut.

Saat korban berusaha mengambil kembali, APF menghentikan mobilnya di kawasan Pasar PKL, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu.

Ia menanyakan kata sandi percakapan WhatsApp korban.

Tidak mendapat jawaban, APF memukul lengan kanan korban tiga kali.

Tak berhenti di situ, di depan Rumah Makan Srikandi, Jalan MT Haryono, Kelurahan Wowawanggu, APF kembali melakukan kekerasan dengan meninju wajah korban hingga empat kali, menyebabkan hidung korban berdarah.

Laporan Polisi

Keluarga korban merasa tidak terima atas kejadian ini dan melaporkan APF ke Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Usai ditangkap, APF mengakui seluruh perbuatannya.

Dari hasil interogasi, ia mengaku emosi karena cemburu setelah melihat isi percakapan WhatsApp korban, yang diduga menjalin hubungan dengan rekan PKL-nya.

Selain itu, APF juga mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sejak 2023.

"Untuk persetubuhan ini, terakhir dilakukan pada pertengahan Agustus 2025 disalah satu hotel di Kendari.

"Keduanya diketahui telah berpacaran selama enam tahun," tutup mantan Kabag Ops Polres Muna tersebut.

 (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pelajar di Kendari Ditangkap Usai Pukul dan Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pacaran 6 Tahun

 

Baca juga: Surat Maaf dan Ibu Renggut Nyawa Dua Anaknya sebelum Akhiri Hidup karena Ekonomi

Baca juga: Komandan Damkar Sudah Bertugas 18 Tahun Meninggal karena Tersetrum usai Padamkan Api

Baca juga: Begal Magang di Mendalo Kicep Ditantang Bu Guru Berujung Dihajar Massa

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved