Kasus Korupsi
Denny Siregar Yakin Nadiem Makarim Tak Bersalah: Terjebak Lingkaran Setan
Di tengah kabar penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi, suara pembelaan datang dari pegiat media sosial Denny Siregar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah kabar penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi, suara pembelaan datang dari pegiat media sosial Denny Siregar.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Denny menyatakan keyakinannya Nadiem tidak bersalah.
Menurutnya, Nadiem hanya terjebak dalam "lingkaran setan" birokrasi yang sudah lama membusuk di Indonesia.
Menurut Denny, Nadiem Makarim memutuskan untuk menjadi menteri bukan karena ambisi pribadi.
"Saya masih yakin, keputusan Nadiem Makarim dulu ketika memutuskan untuk menjadi Menteri, bukan karena uang apalagi popularitas," tulis Denny Siregar dilansir Tribunjambi.com pada Jumat (5/9/2025).
Dia meyakini, pendiri Gojek itu memilih berbakti kepada negara, sebuah dorongan yang juga pernah ia sampaikan kepada Nadiem.
Denny Siregar menilai, Nadiem Makarim mungkin tidak menyadari betapa parahnya sistem pemerintahan di Indonesia yang berbeda jauh dari perusahaan rintisannya, Gojek.
"Sistem di negara kita ternyata sudah begitu rusaknya, sehingga siapapun yang masuk ke dalam, pasti terjebak lingkaran setan," lanjut Denny.
Baca juga: Daftar 10 Menteri Era Jokowi Tersandung Kasus Korupsi: Terbaru Eks Mendikbud Nadiem Makarim
Baca juga: Markas KKB Papua Dikuasai Marinir: Senoi Rakitan dan Busur Panah Disita
Baca juga: Geger! Petugas WiFi Temukan Kerangka Manusia di Atap Ruko: Dekat Talang Air
Ia mengibaratkan situasi Nadiem Makarim seperti Dahlan Iskan dan Tom Lembong, para profesional yang dianggapnya "berada dalam birokrasi busuk yang berisi tikus-tikus got yang beranak pinak di dalamnya."
Menurut Denny Siregar, orang-orang pintar dan profesional di Indonesia akan semakin enggan masuk ke pemerintahan.
Penetapan tersangka Nadiem akan menjadi pembenar bagi keengganan mereka.
Denny Siregar juga menyindir para pejabat lain yang ia sebut sebagai "relawan" dan tidak memiliki karya jelas.
"Yang masuk ke pemerintahan ya tinggal yang busuk-busuk aja," kritiknya.
Dia pun berharap Nadiem akan diputuskan tidak bersalah di pengadilan.
"Otaknya masih diperlukan untuk membangun Indonesia. Itu juga kalo dia masih percaya ama pemerintah," tutup Denny dengan nada sarkastis.
Kilas Balik Kasus
Seperti diketahui, Nadiem Makarim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ia pimpin.
Baca juga: Wajah Nadiem Makarim Pakai Rompi Kejagung Jadi Sorotan, Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Laptop
Baca juga: Kronologi dan Penjelasan Polisi Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Atap Ruko di Balikpapan
Dalam pelaksanaannya, Kejagung menemukan adanya indikasi pengkondisian proyek yang mengarah pada produk tertentu, yaitu laptop berbasis Chrome OS.
Petunjuk pelaksanaan (juklak) yang dibuat oleh para tersangka diduga sengaja dibuat untuk mengarahkan pengadaan pada produk tersebut.
Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, termasuk mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan.
Profil Singkat
Denny Siregar dikenal sebagai salah satu figur publik dan komentator politik yang vokal di media sosial.
Dia adalah pendukung fanatik Jokowi dan kerap melontarkan opini-opini yang kontroversial namun memiliki banyak pengikut.
Pernyataan-pernyataannya sering kali menjadi viral dan memicu perdebatan publik.
Sementara itu, Nadiem Makarim merupakan pendiri Gojek, perusahaan teknologi unicorn pertama di Indonesia.
Dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019.
Penunjukannya sempat dianggap sebagai langkah progresif untuk membawa semangat inovasi dan disrupsi ke dalam birokrasi pemerintahan yang tradisional.
Nadiem menjabat sebagai menteri hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2024.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Markas KKB Papua Dikuasai Marinir: Senoi Rakitan dan Busur Panah Disita
Baca juga: Rincian Gaji dan Tunjangan DPRD Provinsi Jambi per Bulan
Baca juga: Cara Cetak KK sendiri di Kertas HVS atau Jadi File PDF
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.