Berita Nasional

Kompol Cosmac Dipecat, Bagaimana Nasib 6 Polisi di Mobil Rantis yang Lindas Driver Ojol?

Kompol Cosmas K Gae dipecat terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas driver ojol hingga tewas.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tangkapan layar kanal YouTube KompasTV
Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri Kompol Cosmas K Gae saat menjalani sidang etik di Jakarta, Rabu (3/9/2025). Kompol Kosmas dipecat terkait kasus rantis Brimob menabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan. 

Kelimanya yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

Kelimanya anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis.

Untuk pelanggaran ketegori sedang terancam sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik.

Diketahui, Affan Kurniawan meninggal dunia usai ditabrak rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam pekan lalu.

Insiden ini terjadi saat mobil rantis sedang mengurai massa yang berdemo dan ricuh. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Begal Magang di Mendalo Kicep Ditantang Bu Guru Berujung Dihajar Massa

Baca juga: Wanda Peragakan 155 Adegan di 3 Lokasi saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai

Baca juga: Ema Lemas Lihat Kaki Sahroni di Gundukan Tanah lalu 4 Jasad Lain Ditemukan di Satu Liang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved