Berita Nasional
Kompol Cosmac Dipecat, Bagaimana Nasib 6 Polisi di Mobil Rantis yang Lindas Driver Ojol?
Kompol Cosmas K Gae dipecat terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas driver ojol hingga tewas.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kelimanya yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.
Kelimanya anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis.
Untuk pelanggaran ketegori sedang terancam sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik.
Diketahui, Affan Kurniawan meninggal dunia usai ditabrak rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam pekan lalu.
Insiden ini terjadi saat mobil rantis sedang mengurai massa yang berdemo dan ricuh. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Begal Magang di Mendalo Kicep Ditantang Bu Guru Berujung Dihajar Massa
Baca juga: Wanda Peragakan 155 Adegan di 3 Lokasi saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai
Baca juga: Ema Lemas Lihat Kaki Sahroni di Gundukan Tanah lalu 4 Jasad Lain Ditemukan di Satu Liang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.