Demo di Jakarta
Peserta Aksi Anarkis Jakarta Diiming-imingi Rp62.000-200.000 Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penghasutan
Peserta aksi anarkis di Jakarta diiming-imingi imbalan mulai Rp62.000-200.000. Polisi tetapkan 6 tersangka kasus penghasutan
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi beberkan peserta aksi anarkis di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025 dinajikan semulah uang sebagai imbalan.
Termasuk anak-anak hingga dewasa peserta aksi anarkis dijanjikan imbalan mulai Rp62.000-200.000.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihak kepolisian masih mendalami sosok yang menjanjikan imbalan itu.
"Jadi ada juga beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman terkait memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp 62.500 hingga Rp 200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi," ujar Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Saat ini tahap penganan kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial.
Penetapan kasus ini empat jenis alat bukti, yaitu keterangan 22 saksi, alat bukti surat, alat bukti petunjuk, dan keterangan ahli.
Baca juga: Heboh Video Skandal Oknum Guru SD di Tanjabbar Jambi, Kini Dipanggil Dinas dan Terancam Sanksi Berat
Baca juga: Kondisi Uya Kuya Usai Rumahnya Dijarah Massa Dibongkar Jusuf Hamka: Mau makan nggak?
Identitas 6 Tersangka
Polisi telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial.
Enam tersangka tersebut adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL. Peran keenam tersangka adalah sebagai berikut:
- DMR, admin akun Instagram
- LF, berkolaborasi dengan akun lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar ikut aksi.
- MS, akun @BPP, juga melakukan kolaborasi untuk mendorong pengerusakan.
- SH, admin akun @GM, menyebarkan ajakan pengerusakan.
- KA, admin IG @AMP, berperan serupa dalam kolaborasi ajakan pengerusakan.
| Heboh Video Skandal Oknum Guru SD di Tanjabbar Jambi, Kini Dipanggil Dinas dan Terancam Sanksi Berat |
|
|---|
| Prediksi Skor Yokohama FC vs Vissel Kobe , Head to Head dan Statistik di Piala J.League |
|
|---|
| Kondisi Uya Kuya Usai Rumahnya Dijarah Massa Dibongkar Jusuf Hamka: Mau makan nggak? |
|
|---|
| Alumni ITB Bongkar Hitungan Suara Pendemo Bisa Didengar di Gedung DPR: Butuh Teriakan 1 Miliar Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250830-Polres-Jakarta-Timur-dibakar-massa.jpg)