Berita Nasional

Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM

Terdapat 10 korban meninggal dunia pada rangkaian unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. 

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jateng
Kemarahan massa yang melakukan unjuk rasa di beberapa daerah Indonesia juga terjadi di Kota Pekalonga, Sabtu (30/8/2025) siang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 10 korban tewas aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berujung ricuh.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penegakan hukum untuk korban.

"Kami juga ingin mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan proses penegakan hukum, terutama bagi para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka yang diduga itu disebabkan oleh kekerasan oleh aparat,” ujar Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Daftar 10 Korban Tewas

Terdapat 10 korban meninggal dunia pada rangkaian unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. 

Para korban tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta hingga Papua Barat.

Daftar korban meninggal dunia versi Komnas HAM adalah sebagai berikut:

1. Affan Kurniawan (Jakarta)

2. Andika Lutfi Falah (Jakarta)

3. Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta)

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Rp3.639 per Kg di Pabrik, Berapa di Tingkat Petani?

Baca juga: Sempat Batalkan Kunjungan ke China, Presiden Prabowo Bertolak Penuhi Undangan Xi Jinping 

4. Sumari (Solo, Jawa Tengah)

5. Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan)

6. Muhammad Akbar Basri (Makassar)

7. Sarinawati (Makassar)

8. Rusmadiansyah (Makassar)

9. Iko Juliant Junior (Semarang, Jawa Tengah)

10. Septinus Sesa (Manokwari, Papua Barat)

Menurut Anis, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kematian para korban. 

Namun, dugaan sementara mengarah pada adanya tindakan kekerasan oleh aparat keamanan.

Selain penegakan hukum, Anis menekankan pentingnya negara hadir untuk memberikan pemulihan hak bagi korban, baik yang meninggal dunia, terluka, maupun peserta aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang.

“Karena ada banyak kasus yang kemudian juga menyusul kematian dan luka-luka, nanti lembaga nasional HAM akan membentuk tim. Tim ini akan diinformasikan kemudian bagaimana akan bekerja,” tutur Anis.

Komnas HAM menegaskan akan terus memantau kasus ini bersama lembaga HAM nasional lainnya. 

Tujuannya, agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas dan korban beserta keluarganya mendapatkan keadilan. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Rp3.639 per Kg di Pabrik, Berapa di Tingkat Petani?

Baca juga: Sempat Batalkan Kunjungan ke China, Presiden Prabowo Bertolak Penuhi Undangan Xi Jinping 

Baca juga: 2 Pelajar di Lampung Habisi Pemilik Salon dengan Sadis, Terungkap Motifnya Kencan Dibayar Murah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved