Berita Viral

Pantas Dihukum Mati, Tatang Bunuh Pacar Demi Kuasai Harta

Pelaku pembunuhan biduan asal Lubuklinggau, Rika Sartika (33), Tatang Suhendra kini menghadapi tuntutan hukuman mati

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Dok Kejari Lubuklinggau
TUNTUTAN HUKUMAN MATI.Pembunuhan biduan asal Lubuklinggau, Rika Sartika (33) kembali disorot setelah Tatang Suhendra duduk di kursi terdakwa dengan tuntutan hukuman mati. 

"Iya benar, sudah masuk tahap tuntutan dengan hukuman mati," kata Armein saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2025).

Menurut Armein, meski terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan.

 Hal tersebut tidak cukup untuk meringankan hukuman karena kejahatannya dinilai sangat keji.

Sidang berikutnya dijadwalkan untuk pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa terhadap tuntutan jaksa.

"Sidang lanjutan Minggu depan yakni pledoi terdakwa," ungkap Armein.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena sejak awal terbongkarnya, nama Rika Sartika langsung jadi perbincangan warga Lubuklinggau.

Warga  terkejut melihat kenyataan biduan muda itu tewas di tangan kekasihnya sendiri.

Artikel ini diolah dari Tribunsumsel

Baca juga: Ahli IT Terlibat Pembunuhan Kacab Bank: Ternyata Sopir Bos Crazy Rich yang Ramah

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved