Berita Viral
Pantas Dihukum Mati, Tatang Bunuh Pacar Demi Kuasai Harta
Pelaku pembunuhan biduan asal Lubuklinggau, Rika Sartika (33), Tatang Suhendra kini menghadapi tuntutan hukuman mati
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
"Iya benar, sudah masuk tahap tuntutan dengan hukuman mati," kata Armein saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2025).
Menurut Armein, meski terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan.
Hal tersebut tidak cukup untuk meringankan hukuman karena kejahatannya dinilai sangat keji.
Sidang berikutnya dijadwalkan untuk pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa terhadap tuntutan jaksa.
"Sidang lanjutan Minggu depan yakni pledoi terdakwa," ungkap Armein.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena sejak awal terbongkarnya, nama Rika Sartika langsung jadi perbincangan warga Lubuklinggau.
Warga terkejut melihat kenyataan biduan muda itu tewas di tangan kekasihnya sendiri.
Artikel ini diolah dari Tribunsumsel
Baca juga: Ahli IT Terlibat Pembunuhan Kacab Bank: Ternyata Sopir Bos Crazy Rich yang Ramah
Winda Irzalina Pratiwi Dikabarkan Ditangkap Polisi Beserta Keluarga, Videonya Viral di Tiktok |
![]() |
---|
Sosok Anggito Abimanyu Mendadak Mundur dari Wakil Menteri Keuangan, Kini Jabat Ketua DK LPS |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Kini Jualan Es Batu Usai Dipecat dari Anggota DPRD oleh PDIP: Dari Nol Lagi |
![]() |
---|
Bocor Dokumen Perjanjian Sekolah di Sleman dan Blora Agar Rahasiakan Soal Keracunan MBG, Ada 7 Poin |
![]() |
---|
Gigit Jari Lisa Mariana Kini Terancam Dipenjara, Ridwan Kamil Tolak Damai, Laporan Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.