Hari Ini Pilkada Ulang Pangkalpinang, Daftar 4 Calon di Pilwakot

Hari ini KPU menggelar Pilkada Ulang untuk 2 wilayah, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
NOMOR URUT PASLON - Foto bersama empat pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota di Pilkada ulang 2025 Kota Pangkalpinang memegang nomor urut pada rapat pleno penetapan nomor urut oleh KPU Pangkalpinang di Aston Emidary Hotel Bangka, Rabu (23/7/2025) malam. 

Menurut Yulianto, KPU RI menaruh atensi penuh terhadap penyelenggaraan Pilkada ulang di dua wilayah ini. 

Hal itu lantaran Pangkalpinang dan Bangka menjadi sorotan nasional usai putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang.

"Pelaksanaan tahapan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka sejauh ini berjalan baik. Kami dari KPU RI akan terus melakukan supervisi dan monitoring langsung sampai hari pemilihan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka akan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Peristiwa Unik di Kota Jambi, Sepeda Motor Melaju Tanpa Pengendara Tabrak Pagar Toko Furnitur

Baca juga: Penyebab 3 Polisi di Muaro Jambi Dipeca: 2 Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Tahanan

Baca juga: Jadwal Pelantikan 983 PPPK Tahap 2 2024 Kabupaten Bungo Jambi, Dijadwalkan Akhir September

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved