Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Populer Hari Ini

Jambi Top 7, Ending Kasus Guru Agus vs Siswa SMK Tanjabtim

Berita populer Jambi Top 7 Kamis (11/6/2026), dari fenomena ekonomi hingga kerusakan fasilitas umum.

Tayang:
Editor: asto s
Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
BERITA POPULER JAMBI - Jambi Top 7 Kamis (11/6/2026), Kasus guru Agus Saputra vs siswa SMK Negeri 3 Tanjab Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian kembali melaksanakan razia rutin sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Muara Bulian, Juliyan Syahputra, serta melibatkan jajaran Seksi Adm Kamtib bersama regu pengamanan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain sendok, korek gas, alat pencukur, serta botol kaca.

Seluruh barang hasil temuan kemudian didata dan diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Adm Kamtib Lapas Muara Bulian, Juliyan Syahputra, mengatakan razia rutin merupakan langkah preventif yang secara konsisten dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.


Baca Selengkapnya

Harga Pertamax Naik, Ojol Belum Nikmati Potongan Aplikator 8 Persen, Pengamat: Picu Kemarahan

 

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol).
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol).(TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol).

Kebijakan pemerintah tersebut dinilai berpotensi menambah beban ekonomi para pekerja transportasi berbasis aplikasi yang selama ini bergantung pada kendaraan bermotor untuk mencari nafkah.

Berdasarkan penyesuaian harga terbaru, Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp3.950.

Sementara Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau bertambah Rp4.100 per liter.

Analis kebijakan transportasi, Dr. Azas Tigor Nainggolan, menilai kebijakan tersebut kurang tepat jika melihat kondisi ekonomi para pengemudi online yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved