Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Populer Hari Ini

Jambi Top 7, Ending Kasus Guru Agus vs Siswa SMK Tanjabtim

Berita populer Jambi Top 7 Kamis (11/6/2026), dari fenomena ekonomi hingga kerusakan fasilitas umum.

Tayang:
Editor: asto s
Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
BERITA POPULER JAMBI - Jambi Top 7 Kamis (11/6/2026), Kasus guru Agus Saputra vs siswa SMK Negeri 3 Tanjab Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini berita populer Jambi Top 7 Kamis (11/6/2026), dari fenomena ekonomi hingga kerusakan fasilitas umum.

Semua berita populer dirangkum Tribun Jambi, termasuk berita viral, video viral dan peristiwa lainnya. 

Berikut ini Jambi Top 7 selengkapnya:

Usai Berdamai, Korban dan Oknum TNI Sepakat Cabut Laporan di Polres dan Denpom

 

DAMAI-Perselisihan antara Rendi dan seorang oknum anggota TNI di Merangin berakhir damai dengan pencabutan seluruh laporan yang sebelumnya diajukan.
DAMAI-Perselisihan antara Rendi dan seorang oknum anggota TNI di Merangin berakhir damai dengan pencabutan seluruh laporan yang sebelumnya diajukan.(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN – Perselisihan antara Rendi dan seorang oknum anggota TNI yang sebelumnya berujung saling lapor ke kepolisian dan Polisi Militer akhirnya diselesaikan secara damai.

Kuasa hukum Rendi, Andriyanto, mengatakan kedua belah pihak telah sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Sebagai bentuk komitmen atas perdamaian yang telah dicapai, laporan yang sebelumnya diajukan ke Polres maupun Denpom juga telah dicabut.

“Alhamdulillah kedua belah pihak telah berdamai. Laporan yang ada di Polres maupun Denpom juga telah dicabut karena persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Andriyanto, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, pencabutan laporan dilakukan setelah para pihak menandatangani kesepakatan perdamaian yang dilengkapi dengan surat pernyataan jaminan keamanan.


Baca Selengkapnya

Kasus Siswa dan Guru di SMK 3 Tanjabtim Belum Diproses, Keluarga Pertanyakan Laporan

 

LAPORAN MANDEK - Keluarga siswa yang terlibat dalam kasus di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur meminta Polda Jambi memberikan kepastian terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan sejak Januari 2026.
LAPORAN MANDEK - Keluarga siswa yang terlibat dalam kasus di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur meminta Polda Jambi memberikan kepastian terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan sejak Januari 2026.(Istimewa/ Kolase Tribun Jambi)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ardi, kakak dari siswa yang terlibat dalam kasus di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, meminta Polda Jambi segera memberikan kepastian terkait perkembangan laporan yang telah disampaikan keluarganya.

Menurut Ardi, laporan yang dibuat pada Januari 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang diketahui pihak keluarga.

Mereka mengaku belum menerima informasi terbaru mengenai penanganan perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tuanya kepada kepolisian.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti permasalahan ini. Sampai sekarang kami belum mendapat perkembangan yang jelas,” kata Ardi, Rabu (10/6/2026).

Ia mengatakan, keluarga hanya menginginkan kepastian hukum dan transparansi terkait proses penanganan laporan yang sedang berjalan.


Baca Selengkapnya

Kontroversi Guru PPPK Bisa Jadi Kepsek, Ini Penjelasan Kadis Dikbud Merangin

 

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK(Ist/FRENGKY WIDARTA)

 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pelantikan 237 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat TK, SD dan SMP di Kabupaten Merangin pada Sabtu (6/6/2026) lalu menuai sorotan dari berbagai pihak di media sosial.

Salah satu poin yang memicu kontroversi itu adalah, ikut dilantiknya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sejumlah kalangan menilai pengangkatan guru PPPK sebagai kepala sekolah itu, tidak penuhi syarat administratif.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin Misrinadi menegaskan, bahwa pelantikan guru PPPK sebagai Kepsek itu sepenuhnya legal dan sudah sesuai ketentuan.

Misrinadi menjelaskan, dalam aturan mutakhir, dimana posisi guru PPPK memiliki hak dan kesempatan yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal penugasan sebagai kepsek.


Baca Selengkapnya

Pascapelantikan 237 Kepala Sekolah di Merangin, Sejumlah Kepsek Pilih Mundur

 

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin(Tribunjambi.com/FRENGKY WIDARTA)

 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tak terima ditempatkan di sekolah yang lokasinya jauh, sejumlah kepala sekolah di Merangin, Jambi ajukan pengunduran diri.

Siketahui 237 orang Kepala Sekolah yang terdiri dari 7 orang Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), 186 orang Kepala Sekolah Dasar (SD), dan 44 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilantik oleh Bupati M Syukur di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 237 orang Kepala Sekolah itu dilaksanakan pada hari Sabtu (6/6/2026).

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK (Ist/FRENGKY WIDARTA)

Pada Senin (8/6/2026), sejumlah kepala sekolah melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin untuk bertemu dengan Kepala Dinas Dikbud Merangin untuk menanyakan dugaan ketidaksesuaian dalam penempatan kerja dari beberapa kepala sekolah.

Salah seorang Kepala Sekolah Dasar di Tabir Lintas saat ditemui Tribunjambi.com mengatakan bahwa dirinya sebelum di rolling dan di lantik menjadi Kepala Sekolah di Kecamatan Lembah Masurai, menjabat sebagai Kepala Sekolah di Kecamatan Tabir Lintas.


Baca Selengkapnya

Diam-diam 122 Hektare Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar per 10 Juni, Total 1.200 Hotspot

 

ILUSTRASI Helikopter melakukan water bombing kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi. Hingga awal Juni 2026, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 122 hektare, tersebar di sejumlah kabupaten rawan. Pemerintah Provinsi Jambi melakukan 28 kali operasi modifikasi cuaca (OMC).
ILUSTRASI Helikopter melakukan water bombing kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi. Hingga awal Juni 2026, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 122 hektare, tersebar di sejumlah kabupaten rawan. Pemerintah Provinsi Jambi melakukan 28 kali operasi modifikasi cuaca (OMC).(istimewa)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ternyata, sudah 122 hektare hutan dan lahan di Provinsi Jambi terbakar.

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) muncul.

Hingga awal Juni 2026, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 122 hektare, tersebar di sejumlah kabupaten rawan. 

Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan 28 kali operasi modifikasi cuaca (OMC).

Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan OMC menjadi satu di antara langkah cepat menghadapi musim kemarau yang diperkirakan lebih kering akibat siklus El Nino. 


Baca Selengkapnya

Razia Rutin Lapas Muara Bulian, Petugas Sita Sendok, Alat Cukur, dan Botol

 

RAZIA RUTIN-Lapas Kelas IIB Muara Bulian mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian dalam razia rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban.
RAZIA RUTIN-Lapas Kelas IIB Muara Bulian mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian dalam razia rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban.(Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian kembali melaksanakan razia rutin sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Muara Bulian, Juliyan Syahputra, serta melibatkan jajaran Seksi Adm Kamtib bersama regu pengamanan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain sendok, korek gas, alat pencukur, serta botol kaca.

Seluruh barang hasil temuan kemudian didata dan diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Adm Kamtib Lapas Muara Bulian, Juliyan Syahputra, mengatakan razia rutin merupakan langkah preventif yang secara konsisten dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.


Baca Selengkapnya

Harga Pertamax Naik, Ojol Belum Nikmati Potongan Aplikator 8 Persen, Pengamat: Picu Kemarahan

 

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol).
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol).(TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol).

Kebijakan pemerintah tersebut dinilai berpotensi menambah beban ekonomi para pekerja transportasi berbasis aplikasi yang selama ini bergantung pada kendaraan bermotor untuk mencari nafkah.

Berdasarkan penyesuaian harga terbaru, Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp3.950.

Sementara Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau bertambah Rp4.100 per liter.

Analis kebijakan transportasi, Dr. Azas Tigor Nainggolan, menilai kebijakan tersebut kurang tepat jika melihat kondisi ekonomi para pengemudi online yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved