Rabu, 10 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sabu 58 Kg di Jambi

Berkas Narkotika Alung Ramadhan Lengkap, Segera Disidangkan di PN Jambi

Kejati Jambi menyatakan berkas perkara narkotika tersangka Alung Ramadhan telah lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi.

Tayang:
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
SEGERA DISIDANGKAN-Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Irwan memberikan keterangan terkait Alung. Kejati Jambi menyatakan berkas perkara narkotika tersangka Alung Ramadhan telah lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan berkas perkara tersangka narkotika Alung Ramadhan telah lengkap atau P21 dan memasuki tahap pelimpahan tersangka serta barang bukti (tahap II).

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Irwan mengatakan proses pelimpahan perkara telah dilaksanakan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara memenuhi syarat formil dan materiil.

"Kami telah melaksanakan pelimpahan perkara dan barang bukti terkait kasus narkoba atas nama tersangka Alung. Sebagaimana diketahui, sebelumnya sudah dilakukan pengkajian berkas perkara oleh JPU," kata Irwan, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, setelah proses tahap II selesai, Alung kembali dititipkan di Rumah Tahanan Polda Jambi.

"Kami titip kembali tersangka Alung di Rutan Polda Jambi. Sejak saat ini kami nyatakan berkas Alung sudah memenuhi syarat formil dan sudah P21," ujarnya.

Menurut Irwan, barang bukti dalam perkara Alung masih berkaitan dengan perkara narkotika yang sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.

Selain itu, penyidik dan jaksa masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan tersebut.

"Sampai saat ini masih ada proses pendalaman. Dalam berkas perkara juga masih terdapat DPO atas nama DK," katanya.

Dengan selesainya tahap II, perkara Alung Ramadhan selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk memasuki tahap persidangan.

Sebelumnya, Alung Ramadhan kembali muncul di publik. 

Setelah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jambi, pada Rabu (10/6/2026) siang dia dampingi pihak kepolisian terlihat di Kejaksaan Negeri Jambi.

Dari pantauan Tribunjambi.com, Alung Ramadhan terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jambi sekitar pukul 10.30 WIB.

Mengenakan baju tahanan orange, Alung digiring ke salah satu ruangan di Kejari Jambi.

Alung mengikuti proses pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Sebelumnya, Alung Ramadhan salah satu tersangka kasus jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang sempat melarikan diri akhirnya diamankan Polda Jambi.

Alung diamankan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan diamankan bersama dengan lima orang lainnya. 

Sementara itu, dua rekan Alung yang juga terjerat dalam perkara yang sama yakni Agit Putra Ramadhan dan Juniardo saat ini telah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Muncul di Kejari Jambi, Alung Terlihat Lebih Segar dan Rapi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved