Sabu 58 Kg di Jambi
Muncul di Kejari Jambi, Alung Terlihat Lebih Segar dan Rapi
Penampilan Alung terlihat berbeda dibandingkan saat pertama kali diamankan, yakni tampak lebih segar dari biasanya.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penampilan Alung terlihat berbeda dibandingkan saat pertama kali diamankan.
Pada Rabu (10/6/2026) siang ini, Alung tampak didampingi petugas kepolisian saat tiba di Kejaksaan Negeri Jambi untuk menjalani proses pelimpahan berkas perkara tahap dua.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker yang menutupi sebagian wajahnya, Alung tampak berjalan tenang mengikuti arahan petugas.
Rambutnya yang sebelumnya terlihat gondrong kini tampak lebih pendek dan rapi.
Wajahnya juga terlihat lebih segar dibandingkan saat awal penangkapannya.
Meski demikian, Alung tidak memberikan komentar kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjambi.com, kedatangan Alung ke Kejari Jambi berkaitan dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, Alung Ramadhan merupakan salah satu tersangka dalam kasus jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang sempat menjadi perhatian publik setelah melarikan diri.
Setelah menjadi buronan, Alung akhirnya berhasil diamankan oleh Polda Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu, dua rekan Alung yang terjerat dalam perkara yang sama, yakni Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.
Hingga berita ini ditayangkan, proses pelimpahan berkas perkara Alung Ramadhan masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Jambi. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani)
Baca juga: Breaking News Alung Ramadhan si 58 Kg Sabu Dibawa ke Kejari Jambi
| Breaking News Alung Ramadhan si 58 Kg Sabu Dibawa ke Kejari Jambi |
|
|---|
| Gembong Sabu 58 Kg Kandas, Berkas Alung Resmi P21 di Kejati Jambi |
|
|---|
| Rentut Kejagung Belum Turun, Sidang Tuntutan Dua Rekan Alung Ditunda |
|
|---|
| Saksi Sebut Hanya 2 Orang yang Membeli Koper, Sidang 58 Kg Sabu di Jambi |
|
|---|
| Beli 4 Koper, Polisi Hanya Sita 2 Koper Isi 58 Kg Sabu dari Terdakwa Narkoba di Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Alung-di-Persidangan.jpg)