Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi

Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Serahkan Surat Zona Merah ke Presiden

Ada 7 kelurahan dengan 5.500 sertifikat di Kota Jambi terdampak zona merah terkait tumpang tindih area dengan BUMN / milik Pertamina.

Tayang:
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
Wali Kota Jambi, Maulana (kiri), menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian permasalahan zona merah di sejumlah wilayah di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali Kota Jambi, Maulana, menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian permasalahan zona merah di sejumlah wilayah di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi

Hal itu dibuktikan dengan sambangan langsung ke Kantor Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (09/06/2026). 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan zona merah Pertamina.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Maulana turut didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Asisten III Jaelani, Kepala BPKAD Poppy Nurul Isnaini. 

Kedatangannya bersama rombongan diterima langsung Bapak Teguh Hariadi selaku Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat. 

Persoalan kawasan zona merah merupakan permasalahan yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

Selama ini, status zona merah pertamina menjadi persoalan kompleks bagi warga. 

Selain menghambat pengurusan administrasi pertanahan, pemblokiran tersebut juga membuat masyarakat kesulitan memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. 

Dari persoalan tersebut, ada sebanyak 7 Kelurahan dengan 5.500 sertifikat terdampak Zona Merah terkait tumpang tindih area dengan BUMN / milik Pertamina.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, kedatangannya di Kantor Sekretariat Negara mempunyai dua agenda utama. Yaitu, penyampaian aspirasi dari masyarakat yang terdampak zona merah di kawasan Kecamatan Kotabaru sebagai prioritas. 

"Dikesempatan ini kami secara langsung telah menyampaikan surat yang telah ditandatangani saya selaku Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala BPN, yang isinya surat permohonan kepada Bapak Presiden untuk pencabutan status zona merah," kata Maulana. 

Dalam agenda kedua, dalam pertemuan tersebut Wali Kota Maulana juga mengungkapkan telah menyampaikan undangan langsung kepada Presiden RI terkait dengan penyelenggaraan Healt Citty Summit pada 27 September 20026 di Kota Jambi

"Hari ini kami juga memastikan kembali terkait undangan kami kepada Bapak Presiden dalam pertemuan Kota Sehat se-Indonesia pada bulan September mendatang," ucapnya. 

"Mudah-mudahan dua agenda yang disampaikan hari ini bisa bermanfaat," pungkas Wali Kota Maulana. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyebutkan, bahwa kedatangannya bersama Wali Kota Jambi merupakan tindak lanjut dalam penyelesaian kawasan zona merah

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved