Pelecehan Guru SMAN 10 Kota Jambi
Dugaan Pelecehan di SMAN 10 Kota Jambi, DPRD Minta Disdik Tindak Pelaku
Ketua DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti dugaan pelecehan di SMAN 10 Kota Jambi dan melakukan evaluasi.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menyoroti dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 10 Kota Jambi.
Kasus tersebut diduga melibatkan seorang guru perempuan dan Kepala Tata Usaha (TU) sekolah. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah cepat dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut Hafiz, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi peristiwa yang terjadi serta memastikan proses penanganan berjalan secara transparan.
Politikus PAN itu menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi karena mencoreng dunia pendidikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah.
“Tentunya ini menyakiti perasaan kita semua. Ini tindakan yang tidak bermoral. Kita meminta Dinas Pendidikan segera memanggil pihak terkait dan menentukan langkah-langkah yang akan diambil,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Hafiz mengatakan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi perlu melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut secara menyeluruh.
Apabila ditemukan unsur pelecehan, menurut dia, perlu dilakukan evaluasi serta perbaikan terhadap sistem maupun sumber daya manusia di lingkungan sekolah.
Namun, jika peristiwa itu terjadi akibat kesalahpahaman, penyelesaiannya tetap harus dilakukan secara profesional melalui Dinas Pendidikan.
“Kalau memang benar terjadi pelecehan, saya kira ada hal yang perlu diperbaiki terkait tata kelola dan sumber daya manusia di sekolah tersebut. Namun jika ini hanya kesalahpahaman, maka penyelesaiannya harus dilakukan di tingkat dinas secara profesional,” jelasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang belakangan muncul di dunia pendidikan di Provinsi Jambi sepanjang tahun ini.
Karena itu, Hafiz meminta seluruh pihak menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Itu yang kita harapkan, jangan sampai dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng. Kita tahu sepanjang tahun ini sudah beberapa kali terjadi konflik, baik antara pendidik dan pelajar maupun persoalan lain di lingkungan sekolah. Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian yang mencoreng dunia pendidikan,” ucapnya.
Hafiz menegaskan sekolah merupakan tempat mencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, lingkungan pendidikan harus diisi oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki integritas serta kualitas yang baik.
“Sekolah adalah tempat mencetak generasi penerus masa depan. Karena itu, baik sarana maupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki kualitas yang baik,” pungkasnya.
(Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Meski Berdamai, Suami Guru SMAN 10 Kota Jambi Minta Pelaku Disanksi
SMA Negeri 10 Kota Jambi
SMAN 10 Kota Jambi
pelecehan seksual
DPRD Provinsi Jambi
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
| Meski Berdamai, Suami Guru SMAN 10 Kota Jambi Minta Pelaku Disanksi |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 10 Kota Jambi, Disdik Menunggu Laporan Pihak Sekolah |
|
|---|
| Mediasi Dugaan Pelecehan Guru di SMA Negeri 10 Jambi Belum Temui Titik Terang |
|
|---|
| Guru di SMA Negeri 10 Kota Jambi Diduga Alami Pelecehan, Suami Minta Tindakan Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Jambi-M-Hafiz-Fattah-meminta-pihak-PLN-segera-melakukan-pemeriksaan.jpg)