Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Kejati Jambi Tegaskan Belum Ada Rekrutmen CASN, Warga Diminta Waspada Penipuan

Kejati Jambi menegaskan belum ada rekrutmen CASN Kejaksaan dan mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan.

Tayang:
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Srituti Apriliani Putri
WASPADA - Melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya. Dipaparkannya belum ada rekrutmen CASN Kejaksaan dan mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan menjadi jaksa dengan imbalan uang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi angkat bicara terkait dugaan penipuan bermodus menjanjikan kelulusan menjadi jaksa dengan imbalan sejumlah uang.

Melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya menegaskan hingga saat ini belum ada pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kejaksaan.

"Belum ada perekrutan CASN dari Kejaksaan. Apabila nantinya ada proses tersebut, pasti akan diumumkan secara resmi melalui website resmi Kejaksaan dan kanal informasi resmi lainnya," ujarnya.

Dia mengatakan proses penerimaan calon jaksa maupun pegawai kejaksaan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Menurutnya, setiap tahapan rekrutmen dilakukan melalui mekanisme yang ketat mulai dari seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan hingga tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, dia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi jaksa ataupun pegawai kejaksaan melalui jalur tertentu dengan imbalan uang.

Dia menegaskan tidak ada jalur khusus ataupun titipan maupun mekanisme di luar prosedur resmi dalam proses penerimaan aparatur di lingkungan Kejaksaan.

"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada orang yang menawarkan bisa menjadikan seseorang sebagai jaksa ataupun meluluskan dalam seleksi tertentu dengan meminta imbalan. Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami maupun kepada pihak berwajib," tegasnya.

Lebih lanjut, Noly menyebut imbauan tersebut sudsh disampaikan kepada masyarakat melalui bidang Penerangan Hukum maupun kanal media sosial resmi Kejaksaan.

"Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Kejati Jambi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi cash back Rp1,8 M di DPRD Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved