Rabu, 29 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Layanan Bank Jambi Lumpuh

Audit Forensik Bank Jambi Capai 95 Persen, Layanan Dibuka Bertahap

Audit forensik kasus Bank Jambi hampir rampung 95 persen, sementara layanan perbankan mulai dibuka bertahap dengan sejumlah pembatasan.

Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
LAYANAN PULIH-Suasana di meja antrean Bank Jambi, Selasa (28/04/2026). Audit forensik kasus Bank Jambi hampir rampung 95 persen. Sementara layanan perbankan mulai dibuka bertahap dengan sejumlah pembatasan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Manajemen Bank Jambi mengkonfirmasi tahap penyelidikan audit forensik telah berjalan 95 persen.

Pihak Bank Jambi masih menunggu hasil penyelidikan terkait insiden yang terjadi pada Bank itu pada Februari 2026 silam.

Hal itu disampaikan Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura Kota Jambi, Hery Gunawan.

“Update Bank Jambi saat ini, terkait kejadian tanggal 22 Februari 2026 kemarin, masih dalam proses audit forensik,” ujarnya, saat ditemui Tribunjambi.com di kantornya, Selasa (28/4/2026).

Pihaknya menuturkan, hasil audit forensik akan disampaikan ke Bank Indonesia serta pihak terkait.

Terkait layanan di Bank Jambi, Heru menyebut  saat ini ATM yang berada di kantor Bank Jambi, telah mendapatkan izin operasional on us (transaksi perbankan).

ATM tersebut beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, hal tersebut berlaku di seluruh ATM yang berada di kantor Bank Jambi yang tersebar di seluruh Provinsi Jambi.

Sementara ATM yang berada di public area, baru ATM yang berada di Kantor DPRD Provinsi Jambi yang bisa beroperasi. ATM tersebut beroperasi dari pukul  08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Dia menjelaskan, Web Teller Bank Jambi juga telah beroperasi. Sehingga, masyarakat atau nasabah sudah bisa melakukan setoran yang berkaitan dengan web teller.

“Web teller kami sudah jalan, jadi masyarakat sudah bisa melakukan setoran haji, PBB, pajak yang berkaitan dengan web teller,”  jelasnya. 

Hery menerangkan, layanan mobile banking dan qris masih menunggu tahapan lainnya. Sebab, saat ini Bank Jambi masih berada di tahapan pertama, yaitu membuka ATM on us.

Saat ini, nasabah atau masyarakat masih dibatasi untuk melakukan penarikan uang di ATM, dengan batas maksimal penarikan Rp5.000.000.

“Di ATM itu hanya bisa batas Rp5.000.000 ya, pindah buku hanya bisa antar rekening Bank Jambi dulu, Kenapa antar rekening Bank Jambi? Kami dalam penyidikan forensik, belum kami buka,” terangnya.

“Sampai saat ini, kalau teman-teman mau mengambil di atas Rp5.000.000 silakan datang ke teller Bank Jambi yang berada di seluruh kabupaten, kota, di KCP dan di cabang utama,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: Daftar Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Komut Diganti Setelah Peretasan Februari 2026


 

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved